Tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya tempat parkir motor pekerja pabrik di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, akan dicek oleh Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Sementara hari ini mau dicek oleh Bidang Labfor Polda Jateng," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat dimintai konfirmasi detikJateng via pesan WhatsApp (WA), Selasa (6/5/2025).
Wildan mengatakan, pengecekan TKP itu untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tempat parkir serta warung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal ganti rugi untuk motor yang terbakar, Wildan mengatakan hal itu masih didalami. "Sementara kita dalami lagi nggih," ujarnya.
Sementara itu Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Jepara, Surana mengatakan tempat parkiran motor pekerja pabrik itu milik warga bernama Noer Rochmad (53) warga Gemulung, Kecamatan Pecangan.
"Milik perorangan, Pak Noer Rochmad," kata Surana.
Surana mengatakan, luas area parkiran yang terbakar yaitu 20 x 50 meter persegi. Total kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 2,2 miliar.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tafsiran kerugian mencapai Rp 2,2 miliar," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, parkiran motor pekerja pabrik itu terbakar pada Senin (5/5). Damkar menerima laporan sekitar pukul 15.08 WIB. Ada sekitar empat unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Informasinya dari warung, mungkin kompor atau apa hingga menjalar ke parkiran. Karena jaraknya dekat," kata Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Jepara, Surana, saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
"Kebetulan angin mengarah ke parkiran motor sehingga langsung mengenai tempat parkiran ini. Dari video sekitar ratusan motor," jelasnya.
(dil/rih)