Kecelakaan terjadi di ruas tol Pemalang, tepatnya KM 315 +900 jalur A, masuk Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Pemalang, dini hari tadi. Mobil yang ditumpangi anggota DPR RI, Alamudin Dimyati Rois (45), terlibat kecelakaan berujung dua orang tewas.
Insiden itu terungkap terjadi pada Jumat (2/5) sekitar pukul 02.45 WIB. Sopir Toyota Innova bernomor polisi H 1980 diduga kurang konsentrasi saat mendahului, yang mengakibatkan mobil menabrak belakang truk Fuso berpelat K 1344 K.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua penumpang Innova lainnya luka berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pengemudi dan satu penumpang mengalami luka berat. Saat ini mereka berdua tengah dalam penanganan di rumah sakit berbeda.
Sopir Innova, Arya Maulana (38) warga Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang, dirawat di RSI Al Ikhlas Pemalang. Sedangkan penumpang selamat yakni anggota DPR Alamudin Dimyati Rois (45) mengalami luka dan dirawat di RS Budi Rahayu Pekalongan.
Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto saat dimintai konfirmasi detikJateng di RS Budi Rahayu Pekalongan membenarkan kecelakaan maut ini. Ia juga mengonfirmasi Alamudin Dimyati Rois yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB menjadi korban luka.
Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, saat ditemui Jumat (2/5/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng |
"Dua orang meninggal, dua luka-luka. Salah satu identitas (korban luka), terkonfirmasi anggota DPR RI. Saat ini sedang dalam penanganan dan pengawasan dokter di Rumah Sakit Budi Rahayu," kata Arief, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan kecelakaan berawal saat rombongan Dimyati yang disopiri Arya Maulana melaju dari arah barat ke timur di jalur A.
"Untuk dugaan sementara, dari olah TKP di lapangan, kendaraan melaju di ruas jalan A, kemudian akan menyalip kendaraan lewat kiri. Kemudian di depannya ada truk Fuso yang berjalan searah, karena jarak yang terlalu dekat satu arah akhirnya tidak bisa dihindarkan kendaraan Innova menabrak truk," jelas Arief.
Saat ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yakni pengemudi truk, Mashudi (61) warga Jepara, di kantor Satlantas Polres Pemalang. Sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dan diamankan di GT Pekalongan.
(apu/rih)












































