Masih ingat dengan kejadian pasangan suami istri (pasutri) inisial ER (32) dan IM (28) warga Sleman yang ditemukan tewas dalam mobil saat parkir di Jalan Raya Jogja-Magelang, kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang, pada Februari lalu? Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polri kedua korban meninggal karena keracunan gas karbon monoksida atau CO.
"Setelah penemuan mayat pasutri dalam mobil di wilayah Kecamatan Salam. Kami meminta pemeriksaan laboratorium forensik terkait sampel swab hidung dan cairan di mulut serta kondisi kabin mobil," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah kepada wartawan di kantornya, Magelang, Senin (28/4/2025).
Pasutri asal Sleman itu ditemukan tewas pada Selasa (17/2) di dalam mobil Hyundai warna hitam berpelat AB. La Ode sempat meminta pihak Hyundai untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terharap mobil tersebut. Kemudian, pada Kamis (24/4), hasil pemeriksaan tersebut sudah keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami perjelas secara ringkas untuk hasil labfor itu untuk swab hidung dan cairan mulut tidak ditemukan adanya gas karbon monoksida. Akan, tetapi hasil pemeriksaan kondisi kabin mobil itu berdasarkan alat yang digunakan oleh labfor menunjukkan angka 570 untuk kandungan gas karbon monoksida dalam kabin mobil," imbuh La Ode.
"Yang di mana ambang batasnya itu 115. Sehingga ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian secara cepat. Itu salah satu penyebab kematian dari pasutri yang ada dalam mobil karena adanya gas karbon monoksida yang melebihi ambang batas," tegasnya.
La Ode menambahkan pihak Hyundai yang melakukan pemeriksaan menemukan adanya patahan dari gas saluran buat (knalpot) terutama dari bagian belakang.
"Jadi gasnya tidak terbuang ke belakang mobil, tapi masuk dalam kabin. Sehingga sinkron antara hasil labfor dengan pemeriksaan pihak Hyundai, selaku yang memiliki keahlian dalam pemeriksaan mobil tersebut," ujarnya.
"Sehingga bisa kami simpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut (pasutri) akibat keracunan dari gas karbon monoksida yang melampaui ambang batas dalam kabin mobil," tegas La Ode.
Mayat suami istri warga Tridadi, Kapanewon/Kabupaten Sleman itu ditemukan warga di Jalan Raya Jogja-Magelang, kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang pada Senin (17/2) malam pukul 23.30 WIB. Warga lantas melaporkannya ke Polsek Salam dan korban dievakuasi menuju kamar mayat RSUD Muntilan.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Itu suami istri. Istrinya hamil 7 bulan. Itu warga Sleman," kata La Ode Arwansyah saat dihubungi awak media, Selasa (17/2).
La Ode menerangkan berdasarkan keterangan saksi, awalnya satu unit mobil Hyundai warna hitam AB 1003 NQ tersebut parkir sejak pukul 18.00 WIB. Warga mengira pemilik mobil sedang jajan pecel lele.
"Karena hingga pukul 23.30 WIB, posisi mobil masih sama kondisi mesin mati, namun lampu hidup. Curiga dibuka pintu depan sebelah kiri, yang perempuan posisi rebahan di paha kiri laki-laki. Kemudian, laki-laki menindih di atas korban perempuan," ujarnya.
La Ode mengungkapkan, saat polisi tiba di lokasi, pada mulut korban laki-laki terdapat lendir yang diduga bekas sisa muntahan.
"Sudah muncul kaku mayat dengan kondisi terpasang sabuk pengaman dan rebah ke kiri menindih korban perempuan. Korban perempuan diduga mulut mengeluarkan sisa bekas muntahan. Kedua korban sudah mengalami kaku mayat," ujarnya.
(afn/ams)