Usulan pembentukan Kota Solo dan wilayah sekitarnya menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta' dan berpisah dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), jadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Begini respons Pemkot Solo.
Ditemui di Balai Kota Solo, Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani mengatakan belum membahas mengenai adanya wacana menjadikan Solo menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta'. Meski begitu, wacana tersebut akan ia bicarakan dengan Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto.
"Kami belum membicarakan sejauh itu. Mungkin nanti usulan yang terkait dengan daerah Istimewa Surakarta akan kami pelajari dan selebihnya tentunya akan menjadi diskusi kami pribadi dan Mas Wali Kota," katanya, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astrid mengaku wacana Solo menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta' sudah sempat terdengar beberapa waktu tahun lalu.
"Iya sudah (pernah dengar kabar Solo jadi daerah istimewa). Iya beberapa tahun lalu," ucapnya.
Astrid mengatakan bahwa selama ini Pemkot Solo sedang berupaya membuat Kota Solo menjadi pusat di wilayah-wilayah penyangga di kabupaten sekitar. Seperti di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, dan Klaten.
"Mungkin dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan juga adalah bagaimana Surakarta ini menjadi pusat atau hub dari wilayah-wilayah penyangganya," bebernya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong adanya aglomerasi Solo Raya untuk menguatkan posisi Kota Solo.
"Kami juga dorong sebuah pendekatan aglomerasi Solo Raya di mana hal ini tentunya bisa menguatkan posisi Solo tidak hanya dari sisi letak atau geografi saja tetapi juga bagaimana Solo yang terbatas sumberdaya alamnya," jelasnya.
"Dan kami fokus di sumberdaya manusianya semua potensi investasi bisnis ada di Solo ini nanti bisa bergerak ke sana untuk selebihnya kami belum belum membahas secara mendalam mengenai Daerah Istimewa Surakarta," tambahnya.
Diketahui usulan ini mengemuka usai disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4). Aria Bima mengatakan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa.
Hal ini diungkapkan Aria Bima menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan daerah istimewa. Aria Bima menyebut pemberian daerah istimewa perlu dipertimbangkan dengan matang. Ia mengatakan keputusan terkait itu harus memikirkan rasa keadilan bagi semua daerah di RI.
"Pengkajian mengenai daerah istimewa itu satu hal yang penting karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu karena pada prinsip negara kesatuan ini kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antar daerah itu harus ada perasaan yang adil," kata Aria Bima ditemui usai rapat di DPR, dilansir dari detikNews.
Namun, Aria menyebut memang ada masukan untuk Solo menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta'. Adapun usulan itu, salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.
"Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ujar Aria Bima.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," sambungnya.
(afn/aku)