ASN Temanggung Hilang di Merbabu Ditemukan Tewas, Evakuasi Dilakukan Besok

ASN Temanggung Hilang di Merbabu Ditemukan Tewas, Evakuasi Dilakukan Besok

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 24 Apr 2025 22:31 WIB
Gunung Merbabu. Foto diunggah Selasa (23/7/2024).
Gunung Merbabu. Foto diunggah Selasa (23/7/2024). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Seorang pendaki yang hilang di Gunung Merbabu, Sugeng Parwoto (50), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Proses evakuasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Temanggung itu bakal dilakukan besok.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Boyolali, Rima Kusuma Prasetyaningrum, mengatakan evakuasi belum bisa dilakukan karena kondisi cuaca di atas sedang kabut tebal, jarak pandang terbatas, dan berangin. Lokasinya juga berada di tebing yang curam.

"Evakuasi direncanakan dilakukan besok Jumat (25/4) pagi," kata Rima Kusuma kepada detikJateng, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Sugeng Parwoto merupakan warga Krajan RT 4 RW 4 Tlogorejo, Temanggung. Menurut Rima, tim SAR menemukan korban sekitar pukul 17.27 WIB. Sebelumnya, tim SAR terlebih dahulu menemukan payung pada pukul 17.10 WIB.

"Korban orang hilang di Gunung Merbabu sudah diketemukan sore ini di seputaran Pos 3. Ditemukan meninggal dunia," kata Rima Kusuma.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang pendaki dilaporkan hilang di Gunung Merbabu.

"Iya betul (ada seorang pendaki yang hilang di Merbabu). Kami dapat laporan tadi malam, kemudian tadi pagi mulai dilakukan pencarian," kata Kasubbag TU Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Nurpana Sulaksono, dikonfirmasi detikJateng, Senin (21/4) sore.

Dijelaskan Nurpana, pendaki yang dilaporkan hilang kontak tersebut bernama Sugeng Parwoto (50) warga Krajan RT 4 RW 4, Tlogorejo, Temanggung. Dia naik mendaki ke Gunung Merbabu sendirian melalui jalur Timboa, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.

"Dia mendaki sendiri melalui jalur Timboa di sisi timur Gunung Merbabu. Jalur ini bukan jalur resmi pendakian di Merbabu, jadi ya nggak ada izinnya. Iya, ilegal," jelasnya.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads