9 Anggota Perguruan Silat Diciduk Usai Konvoi Resahkan Warga di Solo

9 Anggota Perguruan Silat Diciduk Usai Konvoi Resahkan Warga di Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 21 Apr 2025 11:08 WIB
Sembilan oknum kelompok silat saat diamankan di Mapolresta Solo, Minggu (20/4/2025).
Sembilan oknum kelompok silat saat diamankan di Mapolresta Solo, Minggu (20/4/2025). Foto: dok. Polresta Solo
Solo -

Sebanyak 9 orang oknum dari salah satu perguruan silat diamankan Tim Sparta Polresta Solo. Mereka ditangkap karena dinilai meresahkan masyarakat akibat aksi mereka saat konvoi sambil geber-geber motor.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, mereka melakukan konvoi di sepanjang jalan Adi Sucipto dan jalan Adi Sumarmo, Kota Solo pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

"Aksi konvoi tersebut menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengguna jalan maupun warga sekitar. Dari laporan yang kami terima, masyarakat melaporkan adanya kelompok pesilat yang memenuhi jalanan dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto," kata Arfian dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Senin (21/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rombongan perguruan silat itu sempat dihadang petugas di kawasan SMK N 5 Solo, dan dilakukan pembubaran. Polisi kemudian melakukan penyisiran di kawasan Jalan Kahuripan, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

"Tim kembali berhasil mengamankan sembilan orang dari kelompok tersebut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku berasal dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai kegiatan resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalanan kota," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mereka yang digelangan ke Mapolresta Solo berinisial FAP (18) warga Boyolali, MR (18) warga Karanganyar, RAS (16) warga Karanganyar, BR (18) warga Boyolali, ARD (17) warga Karanganyar, OAK (17) warga Solo, RW (16) warga Karanganyar serta RSP (19) warga Solo. Serta satu orang perempuan berinisial RYA (18) warga Solo.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, berupa 4 kain berwarna hijau, 3 atasan baju bela diri, 5 unit sepeda motor dan 7 unit Handphone. Polisi melakukan pendataan dan pembinaan terhadap sembilan remaja yang diamankan.

"Saat ini kesembilan anak muda tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," pungkasnya.




(apu/afn)


Hide Ads