Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan kembali mengagendakan adanya mediasi menyusul penolakan kremasi pemilik Pondok Indah Mall, Murdaya Widyawimarta Poo atau Murdaya Poo di Ngaran II. Mediasi direncanakan digelar minggu depan dan melibatkan warga Ngaran II Desa Borobudur dengan perwakilan Walubi.
"(Kelanjutan mediasi) Lha besok tho. Hari ini, kan pada libur. Kita mediasi di saat libur kasihan teman-teman yang baru liburan," kata Bupati Magelang Grengseng Pamuji kepada awak media saat melihat pameran lukisan di Museum Haji Widayat Magelang, Sabtu (19/4/2025).
"Kita, Senin, Selasa. Saya berharap ada suasana harmoni dua-duanya. Ini dua-duanya sudah mau menurun, menurunkan tensinya. Ya udah besok seperti apa, ya kita fasilitasi lagi. Yang penting jangan jangan sampai paradoks. Itu tugas pemerintah," sambung Grengseng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurutnya, mengajak warga diskusi sampai nanti ketemu solusinya.
"Kapan, ya kita lihat aja prosesnya. Pekan depan ini, kita terus dorong untuk diskusi, ngobrol terus," katanya.
Saat disinggung dalam mediasi melibatkan warga Ngaran II, perwakilan Walubi dan Pemkab, kata Grengseng, nanti bukan hanya Pemkab, tapi Forkompimda.
"Karena ini kan sudah isunya, isu internasional. Dari Forkompimda juga punya kepentingan dan data-data kan mungkin lebih lengkap Forkompimda dari pada kami," ucapnya.
"Mungkin nanti ke depan, kita buat ruang-ruang untuk bisa duduk bersama. Duduk bersama cari solusi. Yang pasti, jangan sampai merugikan Kabupaten Magelang, semuanya," imbuh Grengseng.
Terkait dengan pemilihan lokasi mediasi, Grengseng, belum bisa memastikannya. Dia mengatakan untuk waktu dan tempatnya masih tentatif.
"Coba nanti yang kira-kira desainnya seperti apa. Kita lihat tentatif saja (tempatnya). (Undangan) Belum, kita masih nunggu waktu tanggalnya. Kan sinkronkan banyak pihak itu yo ra gampang (ya tidak mudah)," ujarnya.
"Di sini nanti jam 8 bisa, yang sini nggak bisa. Kita pokoknya akomodatif, semuanya. Saya harap terbangun satu suasana untuk saling memahami dan pada posisi masing-masing. Sehingga harmoni bisa jalan dengan baik dan tugas kami, Pemerintah Kabupaten Magelang ya membangun harmoni di dalam pemerintahan ini dengan masyarakat kita bangun dengan musyawarah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Ngaran, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, menolak rencana kremasi mendiang pemilik Pondok Indah Mall, Murdaya Widyamimarta Poo alias Murdaya Poo. Terkait hal tersebut, Pemkab Magelang melakukan mediasi yang dihadiri berbagai pihak, namun belum ada kesepakatan.
Dalam pertemuan bertajuk 'Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Rangka Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik Sosial di Masyarakat'. Acara tersebut berlangsung di Ruang Bina Karya Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (16/4).
(apl/apl)