Rencana kremasi mendiang pemilik Pondok Indah Mall, Murdaya Widyawimarta Poo atau Murdaya Poo di Dusun Ngaran, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, ditolak warga sekitar.
Spanduk Penolakan Bermunculan
Kamis (17/4) kemarin, spanduk-spanduk penolakan itu terpasang di perempatan Ngaran dan juga di jalan menuju lokasi persawahan yang rencananya menjadi tempat kremasi.
Sementara itu di lokasi rencana kremasi semula telah dipasang besi untuk papan dan paving. Tapi kemarin ada dua pekerja yang mengangkut besi dan paving itu ke mobil.
Salah seorang tokoh warga Ngaran II, Utoyo, mengaku tidak tahu kapan spanduk-spanduk itu dipasang.
"Kalau ada yang minta itu (spanduk) dilepas, ya dilepas saja. Kami juga mohon yang pihak sana (persiapan kremasi) yang sudah dipasang dibongkar. Jadi, sama-sama," kata Utoyo saat dihubungi wartawan, Kamis (17/4/2025).
Warga Tunggu Kesepakatan
Utoyo mengatakan, pihaknya belum tahu soal rencana mediasi berikutnya. Dia meminta agar tidak ada pendirian apa pun di persawahan sebelum ada kesepakatan.
Saat disinggung alternatif lokasi kremasi di Bukit Dagi kompleks Candi Borobudur, Utoyo menyebut Bukit Dagi keberadaannya dilindungi UU.
"Bahwa lingkungan di Candi Borobudur kan peruntukannya sudah jelas (ada UU-nya) untuk kegiatan pariwisata dan keagamaan. Kalau kremasi itu dari kegiatan keagamaan ya boleh tentunya," ujarnya.
"(Kremasi dilaksanakan di Dagi warga nggak masalah?) Ya bukan nggak masalah, ini jangan menurut warga, UU-nya begitu. Saya bilang aturan nomor satu. Kalau di sini (Ngaran) sulit," sambung Utoyo.
Camat Minta Spanduk Dicopot
Sementara itu Camat Borobudur, Subiyanto, menyayangkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Dia telah meminta pihak dusun untuk mencopotinya.
"Karena kita berproses. Dari awal kita sudah ada kesepakatan dengan Pak Bupati nggowo rasa (membawa perasaan) dan karena sifat itu (spanduk) tidak nggowo rasa. Sudah kita sampaikan lewat Pak Kadus, nderek (minta tolong) jangan ada sikap-sikap yang berbuat semacam itu (memasang spanduk). Yang jelas, ana rembuk dirembuk," kata Subiyanto saat ditemui wartawan, kemarin.
Ditanya soal usulan lokasi kremasi di Bukit Dagi Borobudur, Subiyanto menyebut itu salah satu alternatif.
"Ketika tidak ketemu di lokasi awal, kan ada beberapa alternatif. Tapi, yang jelas nanti ketemunya adalah di kesepakatan. Kesepakatan itu kan bisa di Dagi, bisa di tempat semula, tapi yang jelas berproses," ujarnya.
Subiyanto berharap bisa menjadi tuan rumah yang baik. Dalam artian melayani dengan baik dan tidak memberikan kesan negatif kepada tamu maupun yang berduka.
Pemkab Mediasi
Pemkab Magelang telah mengadakan mediasi yang dihadiri berbagai pihak di Kompleks Setda, Rabu (16/4) lalu. Pertemuan bertajuk 'Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Rangka Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik Sosial di Masyarakat' itu belum membuahkan kesepakatan.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan wakilnya, Ketua DPRD, Komandan Kodim, dan perwakilan dari Polresta serta Kejari Magelang.
"Alasan menolak, satu kalau kita toleransi kan umatnya banyak. Kalau Walubi, kita menghormati mereka, tapi ini kan niatannya personal, orang, pribadi. Bukan umat banyak. Kenapa sih kok harus mengorbankan orang yang banyak," kata Kepala Dusun Ngaran 1 dan Ngaran 2, Desa Borobudur, Maryoto, kepada wartawan seusai mediasi, Rabu (16/4).
"(Alasan lain) Intinya kan adat budayanya. Bahwa (permukiman) muslim semua, nanti takutnya timbul unsur SARA-nya. Kita hindari itu, jangan sampai menjadi hal itu," imbuh dia.
Soal adanya usulan kremasi di Bukit Dagi, Maryoto mempersilakan.
"Monggo silakan (di Bukit Dagi). Dan warga akan tetap mendukung. Nggak masalah," kata Maryoto.
Penjelasan pihak Walubi di halaman selanjutnya.
(dil/rih)