Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan membawa kasus tudingan ijazah palsu ke ranah hukum. Jokowi menilai tudingan tersebut telah menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," katanya ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).
Ditanya siapa yang akan dilaporkan karena tudingan ijazah palsu, Jokowi belum ingin mengungkapkan. Pihaknya menyerahkan semua ke kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang dilaporkan siapa) Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," tuturnya.
Mengenai kedatangan massa di rumahnya, Jokowi menyebut bahwa pihaknya menerima keinginan dari massa.
"Ya Alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apapun beliau-beliau ini ingin silaturahim, tentu saya terima dengan baik," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), di Sumber, Banjarsari, Solo, untuk menanyakan soal ijazah. Jokowi mempersilakan perwakilan massa untuk masuk ke rumahnya.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk silaturahmi dan mendapatkan informasi mengenai keaslian Ijazah Jokowi. Ada tiga orang perwakilan TPUA yang bertemu dengan Jokowi selama 20 menit.
"Pertama kita akan seperti yang lain silaturahmi ya, yang kedua ingin mendapatkan informasi ya. Informasi, konfirmasi bahkan kalau bisa mah verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi," kata Rizal usai pertemuan dengan Jokowi, Rabu (16/4).
(apl/aku)