Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengambil langkah strategis untuk menangani persoalan sampah di wilayahnya dengan menggagas pembentukan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional. Langkah ini diambil karena sejumlah kabupaten/kota di Jateng mulai kesulitan menyediakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Setelah berkonsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Luthfi menyatakan bahwa zonasi TPST lintas daerah akan menjadi solusi kolektif yang lebih ringan dan efisien dibandingkan jika setiap kabupaten/kota mengelola sendiri.
"Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena Kalau kabupaten/kota berdiri sendiri (memuat TPST), koyoke abot (kayaknya berat). Maka, harus dipikul bareng," ujar Luthfi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).
Gagasan ini sejalan dengan Perpres No. 12 Tahun 2025 yang menargetkan 50 persen pengelolaan sampah tahun ini dan 100 persen pada 2029. Untuk wilayah dengan volume sampah lebih dari 1.000 ton per hari, pemerintah mendorong penerapan program waste to energy.
Sebagai tindak lanjut, Luthfi akan segera mengundang 35 bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk berkoordinasi langsung bersama Menteri Lingkungan Hidup. Pertemuan tersebut akan membahas langkah-langkah strategis dari hulu ke hilir dalam penanganan sampah.
"Segera koordinasi dengan bupati dan wali kota," tegas Luthfi.
Saat ini, Jawa Tengah telah memiliki sejumlah inovasi pengelolaan sampah, seperti TPST Jeruk Legi di Cilacap (kapasitas 150 ton/hari) dan TPST BLE di Banyumas yang memproduksi RDF, paving, dan maggot. Ada pula PLTSa di Putri Cempo, Solo dengan kapasitas 450 ton sampah dan menghasilkan 5 MW listrik per hari. Penghargaan juga telah diberikan kepada 88 Desa Mandiri Sampah yang berkontribusi mengelola sampah dari hulu.
Terobosan lain termasuk pengembangan TPST Regional Magelang yang bekerja sama dengan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank), serta fasilitas di Rembang, Temanggung, dan Jepara yang mampu mengelola 100 ton sampah per hari.
Menanggapi hal tersebut, Hanif Faisol mendukung inisiatif ini dan menyatakan akan memberi intervensi langsung dalam pertemuan mendatang. Ia juga menegaskan pentingnya peran gubernur dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pengelolaan sampah di daerah.
"Beberapa intervensi nanti akan kami sampaikan di sana (pertemuan 35 bupati/walikota) dengan Bapak Gubernur," ujar Hanif.
Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Jateng, Widi Hartanto menyebut saat ini terdapat 46 TPA aktif yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Zonasi TPST regional diharapkan bisa menjadi solusi terpadu untuk mempercepat pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Simak Video "Video: KLH bakal Keluarkan SOP Pengelolaan Sampah Program Makan Bergizi"
(prf/ega)