Buntut Kasus Priguna, Peserta PPDS Bakal Diwajibkan Tes Kesehatan Mental

Buntut Kasus Priguna, Peserta PPDS Bakal Diwajibkan Tes Kesehatan Mental

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 11 Apr 2025 14:50 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Foto: DetikHealth/Nafilah Sri Sagita K.
Solo -

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, bakal mewajibkan tes kesehatan mental bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Keputusan tersebut diambil oleh Menkes mengingat ada beberapa kasus yang melibatkan PPDS.

Kebijakan ini dilakukan guna mencegah adanya masalah kesehatan mental yang dilakukan oleh dokter residen. Menyusul terjadinya pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah terhadap anak pasien.

"Ini kan bisa dicegah ini kan masalah kejiwaan mental, sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes kesehatan mental dulu," katanya ditemui di kediaman Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tes tersebut, kata Budi, akan dilakukan setiap tahun. Agar mengetahui kesehatan mental pada dokter yang bekerja.

"Setiap tahun dilakukan tes karena mereka tekanannya banyak, jadi setiap tahun harus tes," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dengan tes tersebut, pihaknya bisa melihat apakah ada gangguan kesehatan mental yang dialami para residen.

"Sehingga dengan begitu kita bisa melihat setiap anxiety atau cemas, depresi bisa ketahuan dini sehingga kita bisa perbaiki," bebernya.

Dilansir detikNews, sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap anak pasien RSHS Bandung yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P yang dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Polisi bakal memeriksa kejiwaan tersangka.

"Saat ini belum, nanti kami diskusikan dulu. Kapan nanti waktunya (pemeriksaan kejiwaan)," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (10/4).

Surawan mengatakan polisi akan terlebih dahulu melakukan tes psikologi psikiatrikum. Tersangka mengakui punya kelainan seksual dan fantasi berhubungan badan dengan orang yang pingsan.

"(Motifnya) Semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum," imbuhnya.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads