Polrestabes Semarang tengah mendalami adanya dugaan kasus aborsi yang dilakukan seorang perempuan di daerah Banyumanik. Bagian organ bayi yang diduga korban aborsi itu masih dilakukan autopsi.
Informasi yang diperoleh, sebuah kos-kosan di daerah Pudakpayung, Banyumanik, dihebohkan dengan salah satu penghuninya, perempuan berinisial A (24) yang dilarikan ke rumah sakit. A disebut mengalami pendarahan setelah sebelumnya berdiam lama di kamar mandi pada Jumat (21/3) lalu.
Dugaan aborsi itu muncul setelah pemeriksaan A di rumah sakit di daerah Ungaran, Kabupaten Semarang. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan penyelidikan masih dilakukan terkait informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami hasil autopsi, ini kan baru autopsi ada beberapa hasil yang harus kita tunggu, hasil labnya. Kita dalami (soal dugaan aborsi)," kata Andika di Polrestabes Semarang, Senin (24/3/2025).
Andika menjelaskan, saksi-saksi masih diperiksa termasuk apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga kembali menegaskan harus melihat hasil pemeriksaan dari organ bayi yang ada.
"(Soal tersangka) Nanti melihat hasil penyelidikan. Ada keterangan dari saksi-saksi," ujarnya.
(dil/ahr)