Soal Laporan Kiriman Sampah Liar di Klaten, Ini Kata Satpol PP Jateng

Soal Laporan Kiriman Sampah Liar di Klaten, Ini Kata Satpol PP Jateng

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 24 Mar 2025 14:39 WIB
Tiga truk sampah asal Sleman saat dihentikan Muspika Kemalang, Klaten, beberapa waktu lalu. Foto diunggah Minggu (23/3/2025).
Tiga truk sampah asal Sleman saat dihentikan Muspika Kemalang, Klaten, beberapa waktu lalu. Foto diunggah Minggu (23/3/2025). Foto: Dok. Polsek Kemalang.
Semarang -

Satpol PP Kabupaten Klaten mengaku telah melaporkan kiriman sampah liar dari Sleman ke Satpol PP Jateng. Begini tanggapan Satpol PP Jateng.

Plt. Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar Astuti, mengatakan pihaknya belum menerima laporan tertulis dari Pemkab Klaten terkait kejadian tersebut.

"Belum ada laporan secara tertulis ke Satpol PP Provinsi, hanya sekilas melalui WA Grup, kronologi kejadiannya detail belum ada," kata Retno saat dihubungi detikJateng, Senin (24/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Satpol PP Jateng akan melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait soal masalah yang belakangan tengah ramai diperbincangkan itu.

"Kami mengkoordinasikan dengan dinas teknis yang mengampu urusan pengelolaan sampah provinsi, mengingat urusan pengelolaan sampah merupakan kewenangan kabupaten," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kemungkinan adanya tindakan lebih lanjut, Satpol PP Jateng menegaskan, komunikasi formal, termasuk laporan tertulis dari pemerintah daerah diperlukan untuk menjadi bentuk keseriusan penanganan masalah ini.

"Surat tertulis adalah salah satu komunikasi dan keseriusan masalah yang butuh penanganan, mengingat kewenangan urusan sampah ada di kabupaten, provinsi sifatnya mendorong," jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada Satpol PP Kabupaten Klaten agar lebih memperketat pengawasan agar tak ada lagi sampah liar yang dibuang di daerah lereng Merapi itu.

"Kalau imbauan sesuai tupoksi kami, agar Satpol PP Kabupaten Klaten lebih meningkatkan patroli wilayah dengan melibatkan unit terkait," imbaunya.

Sementara itu, detikJateng telah mencoba menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng akan tetapi belum ada respons hingga pukul 13.40 WIB.

Sebelumnya diberitakan, tiga truk berisi sampah liar dari Kabupaten Sleman yang hendak dibuang ke wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten digagalkan. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten melaporkan kejadian tersebut ke Pemprov Jateng.

"Untuk Satpol PP sendiri sudah kami laporkan ke Satpol PP Provinsi," jelas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan kepada detikJateng, Minggu (23/3).

Dijelaskan Joko, pelaporan ke provinsi tersebut dilakukan karena terkait dengan penegakan perda. Sebab yang terjadi adalah terkait penegakan perda antara wilayah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads