Pemkab Klaten Laporkan Kasus Kiriman 3 Truk Sampah dari Sleman ke Pemprov

Pemkab Klaten Laporkan Kasus Kiriman 3 Truk Sampah dari Sleman ke Pemprov

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Minggu, 23 Mar 2025 20:48 WIB
Tiga truk sampah asal Sleman saat dihentikan Muspika Kemalang, Klaten, beberapa waktu lalu. Foto diunggah Minggu (23/3/2025).
Tiga truk sampah asal Sleman saat dihentikan Muspika Kemalang, Klaten, beberapa waktu lalu. Foto diunggah Minggu (23/3/2025). Foto: Dok. Polsek Kemalang
Klaten -

Tiga truk berisi sampah liar dari Kabupaten Sleman digagalkan pembuangannya ke wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten melaporkan kejadian tersebut ke Pemprov Jateng.

"Untuk Satpol PP sendiri sudah kami laporkan ke Satpol PP Provinsi," jelas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan kepada detikJateng, Minggu (23/3/2025).

Dijelaskan Joko, pelaporan ke provinsi tersebut dilakukan karena terkait dengan penegakan perda. Sebab yang terjadi adalah terkait penegakan perda antara wilayah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitan dengan penegakan perda terkait wilayah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sementara yang kami lakukan itu," kata Joko.

Selain itu, sebut Joko, Satpol PP terus berkoordinasi dengan Muspika Kemalang untuk melakukan patroli harian. Dari informasi sampah tersebut dikelola swasta.

ADVERTISEMENT

"Dari kemarin kita dapati informasi sampah itu sampah rumah tangga yang dikelola swasta atau mungkin ada kerja sama dengan pihak lain kita masih terus menggali informasi," lanjut Joko.

Antisipasi terus dilakukan, sebut Joko, karena waktu pembuangan tidak mesti. Kadang tengah malam atau dini hari.

"Kadang tengah malam atau dini hari sehingga kami selalu koordinasi, termasuk dengan pemerintah desa untuk selalu memonitor. Dan Dinas Lingkungan Hidup juga sudah bersurat ke Pemkab Sleman," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga truk pengangkut sampah dari Kabupaten Sleman diusir saat hendak buang sampah di Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Klaten. Pemkab Klaten melayangkan surat ke Sleman sebagai tindak lanjut.

"Tindak lanjut DLH Klaten atas kejadian sampah ilegal yang disinyalir dari Kabupaten Sleman masuk ke wilayah Kecamatan Kemalang antara lain DLH telah mengirimkan surat pelarangan dan sampah ilegal masuk ke wilayah Kabupaten Klaten," ungkap Kabid Pengendalian Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Sriyanto kepada detikJateng, Selasa (18/3).

Dijelaskan Sriyanto, surat itu ditujukan kepada DLH Kabupaten Sleman tembusan kepada Bupati Klaten. Tembusan juga kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa Tengah.

"Tembusan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa, Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten dengan nomor surat B/600.4.15/162/2025/25," jelas Sriyanto.

Untuk diketahui, tiga truk sarat muatan sampah dari Kabupaten Sleman, DIY, diusir saat diduga hendak membuang sampah di wilayah Klaten. Aksi pengusiran yang dilakukan Muspika dan Dinas terkait itu viral.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit yang diunggah di media sosial itu, terlihat truk dihentikan di jalan. Tampak juga petugas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi.

Tiga truk dengan nomor polisi AB 8851 ZQ, G 1928 CE, dan AB 8595 YK seluruhnya ditutup terpal dengan rapat. Dalam video dinarasikan mereka dihentikan di simpang tiga Dusun Soka, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Klaten.

"Kemarin itu adalah pengiriman sampah dari wilayah Sleman. Itu sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah), seseorang atau badan dilarang memasukkan sampah dari luar daerah," ungkap Camat Kemalang, Kuncoro saat ditemui detikJateng di DPRD Klaten, Senin (17/3).




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads