Massa BEM Se-Semarang Raya di DPRD Jateng Membubarkan Diri

Massa BEM Se-Semarang Raya di DPRD Jateng Membubarkan Diri

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 20 Mar 2025 19:54 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi di Kompleks Kantor DPRD Jateng, Kamis (20/3/2025).
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi di Kompleks Kantor DPRD Jateng, Kamis (20/3/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Massa aliansi BEM Semarang Raya akhirnya membubarkan diri. Sebelum membubarkan diri, peserta aksi menolak UU TNI itu menyampaikan pernyataan sikapnya.

Pantauan detikJateng pukul 18.10 WIB, aliansi massa mulai bubar dari Jalan Pahlawan, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, usai sempat dipaksa mundur. Sebelum menuju kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan, mereka menyampaikan pernyataan sikap.

"Secara gamblang memang kita menolak RUU TNI seperti apa yang kemudian kita hari ini rasakan dan juga teman-teman tolak," kata Ketua BEM Undip 2025, Aufa Atha Ariq di halaman DPRD Jateng, Kamis (20/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, awalnya aksi berjalan lancar. Namun, saat massa mencoba memasuki Kantor DPRD Jateng untuk melakukan sidang rakyat, aparat kepolisian mencoba menghalau massa.

"Kita ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam gedung DPRD Jateng. Akan tetapi dari pihak kepolisian menghalang-halangi kami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengatakan pihaknya telah berusaha untuk mengkondisikan agar unjuk rasa berjalan kondusif. Namun, kata Syahduddi, dorong-dorongan terjadi saat mahasiswa ingin memasuki Gedung DPRD Jateng.

"Mereka memaksa untuk masuk lebih ke dalam gedung yang memang tidak kita perbolehkan, jadi ada sempat dorong-dorongan. Namun berhasil kita dorong ke luar pagar kantor dewan dan situasinya sudah aman dan kondusif," jelasnya.

Menurutnya, beberapa peserta aksi melontarkan kalimat provokatif sehingga diamankan pihak kepolisian. Ada sekitar empat orang yang ditahan di Mapolrestabes Semarang.

"Ada kurang lebih sekitar empat orang kita amankan. Ketika kita melakukan upaya pendorongan keluar, mereka berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga kita amankan dulu, kita lakukan pendalaman dan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelasnya.

"(Termasuk orator?) Iya, salah satunya. Tadi kan yang orator mengeluarkan kalimat-kalimat provokasi sehingga memengaruhi teman-teman mahasiswa yang lain untuk melakukan upaya-upaya pendorongan dan anarkis terhadap petugas kepolisian. (Ada fasilitas yang rusak?) Tidak ada," lanjutnya.

Syahduddi juga membenarkan pihak kepolisian sempat mengeluarkan gas air mata untuk memukul mundur aliansi massa dari kompleks DPRD Jateng.

"(Gas air mata?) Iya, karena memang petugas kan sudah mereka sudah menyerang petugas tadi. Berupaya untuk memaksa masuk. Kita sudah memberikan imbauan secara persuasif namun mereka juga tidak mengindahkan," ujarnya.

Namun, Syahduddi membantah petugas kepolisian melakukan aksi kekerasan kepada para peserta aksi yang berunjuk rasa sejak siang tadi.

"(Disebut memukul mahasiswa?) Tidak ada. Kami hanya berupa mendorong mereka, karena kan sebenarnya kita memberikan ruang mahasiswa. Namun pada kenyataannya mereka meminta lebih untuk bisa masuk ke dalam kantor dewan. Sementara itu area yang harus kita jaga dan kita amankan," jelasnya.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ya kita terpaksa melakukan pendorongan untuk mengkondisikan situasi kamtibmas yang ada di seputaran kantor Dewan ini," lanjutnya.

Ia mengatakan, pihak Polrestabes Semarang akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah peserta aksi boleh dipulangkan atau tidak.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads