Aliansi BEM se-Semarang Raya menggelar aksi di kompleks DPRD Jateng, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Mereka menuntut pencabutan UU TNI.
Pantauan detikJateng, aliansi massa tiba di Jalan Pahlawan, depan Gedung DPRD Jateng sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka berjalan dari Polda Jateng membawa poster raksasa bertulis 'Tentara pulang ke barak', 'Welcome Neo Orba', 'Tolak UU TNI, Welcome Orba'.
Mereka bergiliran melakukan orasi di halaman Pemprov Jateng di atas mobil pikap. Salah satu mahasiswa asal Universitas Diponegoro (Undip), Falsafi (20), mengatakan aksi digelar menanggapi UU TNI yang baru disahkan pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melihat pemerintah melakukan revisi RUU TNI dan agaknya itu merugikan masyarakat karena hal itu menimbulkan dwifungsi TNI," kata Falsafi di halaman DPRD Jateng, Kamis (20/3/2025).
"Kita menuntut untuk mencabut UU TNI. Sebenarnya hasil konsolidasi semalam, setting goals kita adalah menggagalkan RUU TNI. Namun tadi pagi, revisi UU TNI sudah disahkan," sambungnya.
Menurutnya, ada begitu banyak keresahan yang muncul dengan disahkannya UU TNI. Salah satu yang sangat berdampak, kata Falsafi, yakni ketakutan terhadap direbutnya lapangan pekerjaan oleh anggota TNI nantinya.
"Masih banyak rakyat Indonesia yang masih belum mendapatkan 8 pekerjaan. Namun lapangan kerja mereka sudah direbut oleh TNI yang sebenarnya sudah ada tugasnya," jelasnya.
Ia pun menuntut adanya audiensi dengan pemerintah untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan yang dibawa para mahasiswa.
Salah satu mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Sekar juga mengatakan hal serupa. Ia menuntut pencabutan UU TNI untuk mencegah adanya dwifungsi TNI.
"Kekhawatiran yang pertama kembalinya dwifungsi ABRI, ketakutan adanya abuse of power dari TNI itu sendiri yang mengakibatkan adanya dampak buruk bagi masyarakat," jelasnya.
Dengan disahkannya UU TNI, TNI disebut masuk ke ranah sipil yang bukan ranahnya. Oleh karenanya, ia khawatir anggota TNI dapat menggunakan powernya secara berlebihan.
"Dan dalam pasalnya itu, apabila TNI masuk ke ranah sipil, tetapi jika melakukan kesalahan, mereka dihukum sesuai hukum TNI, bukan hukum sipil jadi itu rancu," jelasnya.
Sekitar pukul 15.45 WIB, aksi massa pun berhasil memasuki halaman DPRD Jateng. Mereka berusaha mendesak masuk untuk menduduki DPRD Jateng guna membacakan tuntutan yang dibawa.
(apl/rih)