Video penampakan warung diduga remang-remang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang masih beroperasi saat Ramadan viral di media sosial. Satpol PP menyatakan sudah melakukan razia.
Video itu diunggah akun instagram @patihits sehari yang lalu. Video itu telah ribuan kali ditonton maupun dikomentari.
"Di saat mau mengecek tambak malah ada penampakan di Bukan Ramadan," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Selasa (18/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan, disebutkan lokasinya berada di Gajah, Kecamatan Batangan. Di video terlihat rumah yang dilewati lampunya berwarna-warni.
Kemudian, tampak sejumlah perempuan berpakaian mini mengerumuni salah satu rumah. Ada juga wanita yang duduk di teras, pakaiannya juga pendek.
Dimintai konfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan telah melakukan razia di lokasi tempat karaoke maupun warung remang-remang di Pati. Diakuinya ada 20 titik yang telah dirazia.
"Kemarin sudah kami razia. Ada sekitar 20 tempat karaoke," kata dia saat dihubungi wartawan hari ini.
Dia menjelaskan berdasarkan surat edaran Bupati Pati, tempat karaoke ataupun warung remang-remang diminta tutup selama Bulan Ramadan. Jika ada yang nekat buka akan ditutup paksa oleh petugas.
"Kemarin mereka baru ya. Baru cek sound ada penyanyi ada pengunjung. Kita berikan teguran lisan. Kalau membandel bisa kita tutup, kami berkoordinasi dengan dinas terkait," jelasnya.
Selain tempat karaoke, Satpol PP Pati juga mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri saat di kosan semalam. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Kami melakukan penertiban di kos-kosan dalam kota. Kita temukan sepasang bukan suami istri. Kemudian kami lakukan pembinaan. Biar ada ikatan resmi yang sah," pungkas dia.
(apu/apl)