Pria Sukoharjo Diamankan Usai Tepergok Intip-Rekam Wanita Mandi di Masjid Solo

Pria Sukoharjo Diamankan Usai Tepergok Intip-Rekam Wanita Mandi di Masjid Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 05 Mar 2025 23:13 WIB
Pelaku perekam wanita mandi, APP (21), saat diamankan di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Rabu (5/3/2025).
Pelaku perekam wanita mandi, APP (21), saat diamankan di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Rabu (5/3/2025). Foto: dok Humas Polresta Solo
Solo -

Seorang pria berinisial APP (21) warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo diamankan warga usai nekat mengintip dan merekam seorang perempuan yang tengah mandi di kamar mandi masjid. Korban diketahui berinisial SPN (27) warga Solo.

Dalam siaran persnya, Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pelaku awalnya datang ke Masjid Al Fatih, di Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo untuk buang air besar, sore tadi pukul 16.00 WIB. Saat di halaman masjid, pelaku melihat korban berjalan ke kamar mandi lalu diikuti.

Korban masuk ke kamar mandi umum masjid. Entah apa yang ada dibenak APP, dia juga masuk di bilik kamar mandi yang bersebelahan dengan bilik kamar mandi yang dimasuki korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya saat di dalam kamar mandi pelaku membuka HP dan merekam korban saat mandi dari sebelah atas tembok pembatas. Setelah berhasil mengambil video selanjutnya pelaku merekam kembali melalui lubang saluran air kamar mandi namun diketahui oleh korban," kata Arfian, dalam keterangan persnya, Rabu (5/3/2025).

Korban yang mengetahui aksi pelaku pun berteriak. Pelaku yang panik keluar dari kamar mandi untuk melarikan diri namun sudah dicegat oleh warga. APP kemudian dibawa warga ke Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Sparta Polresta Solo mendapatkan laporan dan mendatangi Kantor Kelurahan Kepatihan Wetan.

"Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya pelaku digelandang ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Piket Unit Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.




(afn/afn)


Hide Ads