Universitas Tidar (Untidar) membebaskan sementara salah satu oknum dosen dari kewajiban perkuliahan. Dosen tersebut diskors terkait investigasi tim kode etik soal dugaan penyelewengan uang praktikum.
Oknum dosen tersebut sebelumnya juga telah diberhentikan dari jabatannya. Namun keputusan ini tetap mendapatkan penolakan dari mahasiswa yang meminta oknum dosen tersebut dipecat.
"Untuk prosesnya ini pemberhentian sementara sampai proses dewan etik nanti berjalan supaya nanti tidak ada intervensi secara psikis maupun sosiologis tidak terganggu," kata Rektor Untidar Prof Sugiyarto, Sabtu (22/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberhentian sementara. Untuk apa keputusan bagaimana sistem pegawainya ya nanti rekomendasi dari dewan etik. Itu intinya," sambungnya.
Yang bersangkutan, katanya, sementara ini dibebaskan dari pengajaran dan pembimbingan. Hal ini berlaku sejak, Kamis (20/2).
"Sampai proses investigasi dari tim kode etik selesai," kata dia.
"Kegiatan lain untuk absen tetap, kemudian bisa menulis dan publikasi. Kita sarankan (masuk) presensi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa program studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tidar (Untidar) Magelang menggelar aksi demo di kampus. Mereka menuding ada penyelewengan uang praktikum dan mendesak rektor memecat oknum yang diduga menjadi pelaku.
Dalam aksinya massa membawa keranda jenazah. Di atas keranda jenazah diberi jaket almamater.
"Pada dasarnya keranda adalah simbol kematian hati nurani dari universitas yang tak kunjung menanggapi persoalan dengan tegas," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian, Naufal Nursyahbani kepada awak media di Untidar, Senin (17/2).
Naufal menyebut mahasiswa menuntut adanya investigasi terkait indikasi penggelapan uang praktikum. Apalagi selama ini mahasiswa merasa tidak ada transparansi anggaran praktikum.
"Kedua, dengan adanya banyaknya korban kesehatan mental yang sekarang banyak diperbincangkan. Ketiga, pencopotan dari dosen tersebut," tegas Naufal.
(aku/apl)