Massa mahasiswa program studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tidar (Untidar) Magelang menggelar aksi demo di dalam kampus. Mereka menuding ada penyelewengan uang praktikum dan mendesak rektor memecat oknum yang diduga menjadi pelaku.
Massa mahasiswa melakukan aksi dengan berkumpul di Kampus Untidar yang berada di Sidotopo. Kemudian mereka konvoi menuju Kampus Untidar di Tuguran.
Mereka kemudian melakukan aksi di depan gedung rektorat. Massa aksi mengenakan jaket almamater warna kuning dengan kombinasi warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya massa membawa keranda jenazah. Di atas keranda jenazah diberi jaket almamater.
"Pada dasarnya keranda adalah simbol kematian hati nurani dari universitas yang tak kunjung menanggapi persoalan dengan tegas," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian, Naufal Nursyahbani kepada awak media di Untidar, Senin (17/2/2025).
Naufal menyebut mahasiswa menuntut adanya investigasi terkait indikasi penggelapan uang praktikum. Apalagi selama ini mahasiswa merasa tidak ada transparansi anggaran praktikum.
"Kedua, dengan adanya banyaknya korban kesehatan mental yang sekarang banyak diperbincangkan. Ketiga, pencopotan dari dosen tersebut," tegas Naufal.
Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar, Prof Parmin mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi dengan tertib, sangat santun dan prosesnya.
"Tuntutan dari mahasiswa sudah kita dengar. Terkait tuntutan teman-teman mahasiswa ini, kita mengambil keputusan harus berliterasi hukum," kata Parmin.
"Jangan sampai keputusan kita menimbulkan persoalan hukum baru. Karena kita perguruan tinggi negeri," sambung Parmin.
Langkah yang dilakukan, kata Parmin, menunggu laporan tertulis dari fakultas. Laporan tersebut ditujukan kepada rektor dengan dilengkapi berkas-berkas atau bukti-bukti pendukung yang dimiliki tentu fakultas melibatkan fungsionaris BEM.
"Rektor dengan segera akan menugaskan tim etik. Tim etik nanti akan bekerja, salah satunya memanggil dosen yang bersangkutan. Kita juga akan memanggil mahasiswa ini karena mereka punya bukti, pendapat, punya kajian-kajian," ujarnya.
"Sepanjang belum ada keputusan dari rektor, dari hasil kerja tim etik, tentu hak-hak yang bersangkutan harus kita hormati. Sebagai dosen punya hak dengan dosen lain," pungkasnya.
(ahr/apu)