Niat dan Tata Cara Sholat Jumat Lengkap dengan Adabnya

Niat dan Tata Cara Sholat Jumat Lengkap dengan Adabnya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 20 Feb 2025 19:33 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah
Niat dan tata cara sholat Jumat. (Foto: Freepik)
Solo -

Sholat Jumat adalah amalan mingguan yang hukumnya wajib. Karena pentingnya sholat ini, detikers mesti memahami secara kaffah niat dan tata caranya. Berikut ini pembahasan ringkas tentang niat dan tata cara sholat Jumat.

Dalil wajibnya sholat Jumat bisa detikers temukan dalam Al-Quran maupun hadits. Allah SWT berfirman dalam surat al-Jumu'ah ayat 9 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Dikutip dari buku Fikih Muyassar yang diterjemahkan Fathul Mujib, Nabi Muhammad SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

Artinya: "Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang itu dari meninggalkan sholat Jumat atau Allah akan mengunci hati mereka sehingga mereka benar-benar termasuk orang yang lalai." (HR Muslim no 865)

Lalu, seperti apa niat sholat Jumat dan bagaimana tata caranya? Di bawah ini detikJateng sudah siapkan uraian lengkap mengenai kedua topik tersebut plus adabnya sebagai panduan bagi detikers.

Niat Sholat Jumat

Setiap ibadah harus dilandasi niat. Hal ini bertujuan untuk membedakan ibadah dengan kegiatan-kegiatan lain yang tidak dimaksudkan sebagai ibadah. Adapun niat, maka letaknya dalam hati dan tidak disunnahkan untuk melafalkan.

Diambil dari buku Shalatlah Sebagaimana Melihatku Shalat! oleh Yulian Purnama, Imam Ibnu Abil Izz al-Hanafi menerangkan:

لم يقل أحد من الأئمة الأربعة، لا الشافعي ولا غيره باشتراط التلفظ بالنية وإنما النية محلها القلب باتفاقهم، إلا أن بعض المتأخرين أوجب التلفظ بها، وخرج وجها في مذهب الشافعي قال النووي رحمه الله: وهو غلط، انتهى. وهو مسبوق بالإجماع قبله

Artinya: "Tidak ada seorang imam pun, baik itu asy-Syafi'i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam). Hanya segelintir orang-orang belakangan saja yang mewajibkan pelafalan niat dan berdalih dengan salah satu pendapat dari Mazhab Syafi'i. Imam an-Nawawi rahimahullah berkata itu sebuah kesalahan. Selain itu, sudah ada ijma' dalam masalah ini." (al-Ittiba', 62)

Namun, bagi detikers yang mengikuti pendapat melafalkan niat, begini bacaannya untuk sholat Jumat, dikutip dari buku Mabadi Fiqih 2 oleh Syaikh Umar Abdul Jabbar:

أُصَلَّى فَرْضَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى اللَّهُ أَكْبَرُ

Arab Latin: Ushallii fardhal-jum'ati rak'ataini ma'muuman lillaahi ta'aalaa, Allahu akbar.

Artinya: "Saya sholat fardhu (wajib) Jumat dua rakaat dengan menjadi makmum karena Allah ta'ala. Allah Maha Besar."

Tata Cara Sholat Jumat

Sholat Jumat pengerjaannya sama saja dengan sholat-sholat lain. Sholat ini dikerjakan dengan total 2 rakaat. Pada rakaat pertama, disunnahkan membaca surat al-Jumu'ah dan al-Munafiqun pada rakaat kedua berdasar hadits riwayat Muslim nomor 877. Atau, bisa juga membaca surat al-A'la pada rakaat pertama dan surat al-Ghasyiyah pada rakaat kedua sebagaimana hadits riwayat Muslim nomor 878.

Oleh karena itu, mudahnya, tata cara sholat Jumat, terkhusus untuk imam adalah:

  1. Niat.
  2. Takbiratul ihram.
  3. Membaca doa iftitah.
  4. Membaca surat al-Fatihah.
  5. Membaca salah satu surat Al-Quran. Disunnahkan surat al-Jumu'ah atau al-A'la untuk rakaat pertama.
  6. Rukuk.
  7. I'tidal.
  8. Sujud.
  9. Duduk di antara dua sujud.
  10. Sujud kembali.
  11. Bangkit dari sujud dan memulai rakaat kedua.
  12. Lakukan persis seperti rakaat pertama. Hanya saja, bacaan surat yang disunnahkan adalah al-Munafiqun atau al-Ghasyiyah.
  13. Tasyahud akhir.
  14. Salam.

Terkhusus makmum, membaca surat al-Fatihah dilakukan setelah imam sholat Jumat selesai membaca surat pembuka tersebut. Biasanya, imam akan diam sejenak setelah membaca surat al-Fatihah untuk mengatur nafas sekaligus memberi kesempatan bagi makmum. Wallahu a'lam bish-shawab.

Adab-adab Sholat Jumat

Terdapat sejumlah adab yang bisa detikers lakukan berkenaan seputar sholat Jumat. Dirangkum dari buku Kitab Juma'atan Imam al-Bukhori yang diterjemahkan Nor Kandir, berikut ini poin-poin pentingnya:

1. Mandi Wajib Sebelum Berangkat Sholat Jumat

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ، فَلْيَغْتَسِلْ

Artinya: "Dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Jika seorang dari kalian hendak Jumatan, semestinya mandi." (HR Bukhari no 877)

2. Memakai Parfum Terlebih Dahulu

عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ : أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالَ: الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ، وَأَنْ يَسْتَنَّ، وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ قَالَ عَمْرُو : أَمَّا الْغُسْلُ، فَأَشْهَدُ أَنَّهُ وَاجِبٌ، وَأَمَّا الِاسْتِنَانُ وَالطَّيبُ، فَاللَّهُ أَعْلَمُ أَوَاجِبٌ هُوَ أَمْ لَا، وَلَكِنْ هَكَذَا فِي الحَدِيثِ

Artinya: "Dari Amr bin Sulaim al-Anshori, ia berkata: 'Aku bersaksi Abu Sa'id bersumpah bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Mandi pada hari Jumat adalah wajib atas setiap orang yang sudah baligh, dan bersiwak dan memakai parfum jika memiliki.' Amr berkata: 'Adapun mandi, aku bersaksi bahwa ia wajib, dan adapun bersiwak dan berparfum, Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak, tetapi demikian yang tercantum dalam hadits." (HR Bukhari no 880)

3. Datang Lebih Awal ke Masjid untuk Sholat Jumat

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: إِذَا كَانَ يَوْمُ الجُمُعَةِ وَقَفَتِ المَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ المَسْجِدِ يَكْتُبُونَ الأَوَّلَ فَالأَوَّلَ، وَمَثَلُ المُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً، ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً، ثُمَّ كَبْشًا، ثُمَّ دَجَاجَةً، ثُمَّ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ، وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: 'Pada hari Jumat, beberapa malaikat berdiri di pintu masjid untuk mencatat orang yang datang lebih awal secara berurutan. Perumpamaan orang yang datang lebih awal seperti orang yang berkurban dengan seekor unta bunting, lalu seperti orang yang berkurban seekor sapi betina, lalu kambing kibas, lalu seekor ayam, lalu sebutir telur. Apabila imam (khotib) sudah masuk masjid, mereka menutup lembaran catatan tersebut untuk mendengarkan khutbah." (HR Bukhari no 929)

4. Sholat Tahiyatul Masjid Ketika Tiba

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ نَا، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الجُمُعَةِ، فَقَالَ: أَصَلَّيْتَ يَا فُلانُ؟ قَالَ: لَا ، قَالَ: «قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: "Dari Jabir bin Abdillah RA, ia berkata: 'Seorang lelaki (Sulaik bin Hudbah RA) datang saat Nabi SAW berkhutbah Jumat, lalu beliau bertanya: 'Apakah kamu sudah sholat (tahiyatul masjid), hai fulan?' Jawabanya: 'Belum'. Beliau bersabda: 'Berdirilah dan sholatlah dua rakaat.'" (HR Bukhari no 930)

5. Diam dan Mendengarkan Khutbah

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Artinya: "Jika kamu mengatakan 'diamlah' kepada temanmu ketika imam sedang berkhutbah, kamu telah berbuat laghwu (sia-sia)." (HR Bukhari no 394 dan Muslim no 851)

6. Dimakruhkan Memisahkan Dua Orang

Maksudnya, detikers dianjurkan untuk tidak melewati pundak dua orang atau duduk di antara mereka pada saat sholat Jumat. Hal ini didasarkan atas sabda Nabi Muhammad SAW:

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ... ثُمَّ رَاحَ، فَلَمْ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، فَصَلَّى مَا كُتِبَ لَهُ ... غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

Artinya: "Barang siapa mandi pada hari Jumat...kemudian berangkat dan tidak memisahkan dua orang, lalu mengerjakan sholat yang bisa ia lakukan...pasti diampunkan baginya dosa-dosanya antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya." (HR Bukhari no 910)

Demikian pembahasan komplet seputar niat, tata cara, dan adab sholat Jumat yang bisa detikers jadikan panduan. Semoga bermanfaat!




(sto/ahr)


Hide Ads