Massa mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Semarang. Aksi diwarnai pembakaran poster hingga membuang kotoran hewan di halaman Kantor Pemprov Jateng.
Pantauan detikJateng di halaman Kantor Gubernur Jateng, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (18/2/2025), aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa mulai dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Politeknik Negeri Semarang (Polines), Universitas Semarang (USM), hingga komunitas-komunitas di Kota Semarang.
Mereka berkali-kali menyerukan 'revolusi' dan mengkritik berbagai kebijakan di era kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai menyengsarakan rakyat. Aksi massa sempat menaiki pagar Kantor DPRD Jateng dan meminta 7 anggota DPRD Jateng untuk hadir menemui mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 16.13 WIB, Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng, Urip Sihabudin, terpantau hadir menemui massa melalui pagar Kantor DPRD Jateng yang sedikit terbuka. Namun, massa aksi tetap tak puas karena tak ada 7 anggota dewan yang hadir.
Massa aksi kemudian membuang kotoran yang telah mereka bawa. Mereka menyebarkan kotoran hewan yang dibawa dari Fakultas Peternakan Undip tersebut di gerbang Kantor Gubernur Jateng.
Mereka juga membakar poster yang sebelumnya mereka bentangkan di halaman Kantor Gubernur Jateng. Kardus bekas minuman yang dibawakan Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi pun turut dibakar.
"Ini sebagai simbolik bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan Prabowo-Gibran," kata Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq.
![]() |
Diketahui, aksi hari ini terbagi di dua lokasi yakni di halaman Kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang. Aufa mengatakan aksi ini menjadi respons mahasiswa soal kebijakan Prabowo-Gibran, khususnya soal efisiensi anggaran yang merugikan masyarakat.
"Pun ini akumulasi kemarahan kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan Semarang Raya, soal efisiensi anggaran dan kebijakan lain untuk menyelesaikan pelanggaran HAM, dan juga kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Aufa.
"Untuk pelanggaran HAM berat yang kemarin diakui oleh pemerintah pada saat rezim Jokowi yang hari ini juga perlu diselesaikan oleh Prabowo-Gibran," lanjutnya.
Aufa menjelaskan aksi ini merupakan bentuk masyarakat yang menagih janji di era Pravowo-Gibran. Salah satunya yakni penuntasan pelanggaran HAM.
"Kurang lebih 12 pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah Jokowi yang kemudian harus diselesaikan juga. Salah satunya tragedi 98, kemudian tragedi pelanggaran HAM yang lain itu yang perlu deperhatikan pemerintah hari ini," tuturnya.
"Kemarin disampaikan anggaran pendidikan ini juga dipangkas untuk dana-dana yang berdampak, UKT dan SPI, sehingga kita menggugat dan menegaskan kepada pemerintah bagaimana kebijakan dibuat, pemerintah juga sampai plin-plan," lanjutnya.
Pada pukul 17.05 WIB, mahasiswa kembali diberikan beberapa kardus berisi air mineral oleh Kombes Syahduddi. Namun, mereka menolak dan mengembalikan air mineral pemberian Kapolrestabes Semarang tersebut.
(afn/ams)