Dinas Pendidikan Kota Semarang resmi membuka Posko Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi penyandang disabilitas. Orang tua siswa diminta segera mendaftar dan memperhatikan syarat yang harus disiapkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Erwan Rachmat, mengatakan tahap ini menjadi pra-pendaftaran SPMB penyandang disabilitas. Pendaftaran itu dibuka sejak 13 Februari hingga 26 Maret 2025 mendatang.
"Bagi TK dan SD hanya ada tiga jalur, tapi di SMP ada empat jalur, afirmasi, domisili, mutasi, dan tambahannya jalur prestasi. Nah, jalur afirmasi itu ada dua, untuk anak berkebutuhan khusus dan anak miskin," kata Erwan saat ditemui detikJateng di Kantor Disdik Kota Semarang, Kecamatan Candirasi, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi siswa yang akan mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi dengan kategori berkebutuhan khusus, diperlukan asesmen sebagai tahap awal sebelum peserta didik disabilitas dapat mendaftar.
Asesmen sendiri membutuhkan waktu yang lumayan panjang, sehingga pendaftaran SPMB Penyandang Disabilitas dibuka lebih awal sebelum adanya Peraturan Menteri. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan jalur afirmasi oleh pihak yang bukan penyandang disabilitas.
"Untuk menentukan objektivitas disabilitas perlu asesmen. Maka penyandang disabilitas itu harus menjalani asesmen oleh pihak yang berkompeten, seperti psikolog yang bekerja sama dengan Disdik atau lembaga terkait seperti RDRN," ujar Erwan.
"Karena orang berbondong-bondong ingin dinyatakan sebagai disabilitas. Begitu disabilitas, dia dapat tiket masuk SMP Negeri, makanya harus diasesmen," lanjutnya.
Saat pendaftaran, para orang tua siswa diperbolehkan memilih seluruh sekolah negeri di Kota Semarang, yang dekat dengan rumahnya. Disebutkan jika jalur afirmasi anak disabilitas ini mendapat prioritas dibandingkan anak dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami mendahulukan penyandang disabilitas terlebih dahulu. Setelah kuota terpenuhi, barulah sisa kuota dialokasikan bagi peserta dari keluarga miskin," jelasnya.
"Jalur afirmasi di SMP minimal 15 persen dari total kuota yang tersedia. Bisa saja nanti ditingkatkan hingga 20 atau 25 persen, tergantung kebijakan yang akan ditetapkan," lanjut Erwan.
![]() |
Ia menegaskan seluruh sekolah, sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2023, wajib menerima, dan memfasilitasi peserta didik penyandang disabilitas. Oleh karena itu, sekolah harus memastikan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) yang ramah disabilitas.
Disdik juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah di Kota Semarang agar menyediakan fasilitas inklusif. Erwan menambahkan saat ini sudah ada 45 calon siswa disabilitas yang mendaftar pra SPMB di Disdik Kota Semarang.
Erwan pun mengajak para orang tua untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar penanganan pendidikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan sejak dini.
"Kami ingin memastikan anak-anak disabilitas mendapat perlakuan yang sesuai. Jangan sampai mereka diperlakukan sama dengan siswa lain, padahal memiliki kebutuhan khusus," jelasnya.
Cara Daftar Pra SPMB Disabilitas
Diketahui, para orang tua dapat mendaftarkan anak-anaknya di posko pendaftaran SPMB penyandang disabilitas di Kantor Disdik Kota Semarang mulai pukul 08.00-14.00 WIB selama hari Senin-Jumat. Akan tetapi, saat Ramadan, posko pendaftaran hanya buka hingga pukul 12.00 WIB.
Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan pada 7 Mei 2025. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi orang tua untuk mendaftarkan anaknya:
- Orang tua diharuskan membawa kartu keluarga (KK) dan fotokopi KTP orong tua untuk membuktikan pendaftaran merupakan warga Kota Semarang
- Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi keluarga kurang mampu.
- Peserta diberikan surat pengantar ke Puskesmas unguk mendapatkan surat sehat. Jika diperlukan, Puskesmas akan memberi rujukan ke rumah sakit ataupun psikolog.
- Untuk mendapatkan asesmen gratis, orang tua bisa memperoleh melalui Unit Layanan Difabel RDRM. Sementara keluarga yang mampu dapat melakukannya di lembaga mitra yang bekerjasama dengan Disdik Kota Semarang
- Hasil asesmen akan diperiksa dan disesuaikan dengan ketersediaan kuota sekolah.
- Melakukan pendaftaran ke SPMB Reguler di Disdik Kota Semarang Setelah jika sudah lolos SPMB Penyandang Disabilitas.
(ams/apl)