Ditolong Malah Nyolong Berujung Bayu Dilarang Daki Gunung Slamet Sumur Hidup

Terpopuler Sepekan

Ditolong Malah Nyolong Berujung Bayu Dilarang Daki Gunung Slamet Sumur Hidup

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 15 Feb 2025 09:03 WIB
Gunung Slamet.
Gunung Slamet. Foto: VdetikJateg
Purbalingga -

Seorang pendaki asal Bandung, Bayu Tri Nugroho terkena blacklist dilarang mendaki Gunung Slamet seumur hidupnya. Pria tersebut kedapatan mencuri tas carrier dan isinya milik pendaki lain.

Berita tentang aksi pendaki ini menjadi salah satu artikel yang banyak diakses oleh pembaca detikJateng selama sepekan terakhir.

Aksi pencurian yang dilakukan Bayu itu memang membuat geram para pendaki maupun mengelola basecamp. Apalagi Bayu mencuri tas carrier milik pendaki yang telah menolong memberikan makan malam saat kehabisan bekal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Sugeng Utomo menjelaskan peristiwa itu terjadi di akhir Januari. Saat itu seorang pendaki bernama AN naik bersama rombongannya hingga di pos 3.

"Naik sampai di pos 3 mendirikan camp untuk istirahat sekitar pukul 18.00 WIB," kata Sugeng , Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

Di lokasi itu mereka bertemu dengan Bayu yang kehabisan bekal. Lantaran jiwa solidaritas sesama pendaki, AN dan kawan-kawannya mengajak Bayu makan malam bersama.

Pada dini hari, AN mendaki ke puncak. Dia meninggalkan beberapa barang di camp agr tidak membebani.

Saat kembali turun, betapa terkejutnya AN saat menjumpai tas carriernya raib. Dia segera mencari informasi ke beberapa pendaki lain.

"Masuk terus katanya tas carriernya sudah tidak ada. Dia berusaha mencari tanya ke teman-teman yang ada di area pos 3 salah satu pendaki ada yang ngomong katanya lihat, ada salah satu anak yang bawa tas gede banget, ditanya katanya bawa sampah," ungkap dia.

Berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh, AN meyakini bahwa carriernya diambil oleh Bayu yang telah ditolongnya. Dia lantas melacak identitas Bayu di pendaftaran pendakian. Beruntung, Bayu memberikan informasi lengkap saat mendaftar.

"Berbekal dari itu AN bersama teman lainnya nyari tahu apa ada yang registrasi atas nama Bayu. Dicari ketemu form registrasinya berbekal dari situ kemudian korban mencari informasi dan alamatnya di Bandung lalu disusul sampai sana. Ternyata pas sampai rumahnya, tasnya ditemukan," lanjut dia.

Korban kemudian berkomunikasi intensif dengan pihak basecamp untuk mengetahui perkembangannya. Sugeng mengatakan kemudian pelaku mengakui perbuatannya ke korban dan membuat perjanjian hingga tidak dibawa ke ranah hukum.

Hanya saja AN tetap melaporkan hal itu ke pihak pengelola jalur pendakian Gunung Slamet. Dari kejadian tersebut kemudian pihak basecamp memutuskan untuk mengeluarkan sanksi terhadap pelaku.

"Untuk saat ini pelaku di blacklist seumur hidup. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," ungkap Sugeng.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi jutaan rupiah. Selain tas carrier korban juga mengaku kehilangan dompet dan sejumlah uang yang ditaruh di dalam tas carrier.

"Kami tidak mendata kerugiannya, tapi carrier itu bermerek, harganya Rp 1 juta lebih. Dompet dan isinya sampai dengan sekarang belum ketemu. Pelaku tidak mengakui kalau disitu ada dompet dan isi dompetnya. Tapi yang punya barang mengatakan dompet dan isinya di tas itu," pungkasnya.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads