Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyayangkan kericuhan dalam persidangan yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris. Hal itu dinilai tidak perlu terjadi mengingat Razman adalah pihak yang mengerti hukum.
"Ya sebetulnya, kan pelaku-pelaku ini kan sudah tahu hukum, nggak perlu terjadi itu," kata Humas PN Jakut Maryono di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025) dilansir detikNews.
Lebih lanjut Maryono menyampaikan, anda saja kericuhan itu tidak terjadi, maka pihaknya juga tidak akan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu tidak terjadi, nggak mungkin akan seperti ini," tuturnya.
Maryono mengungkap pelaporan Razman Nasution dkk ke Bareskrim Polri itu merupakan perintah dari Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air.
"Ini bukan instruksi lagi, sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu, kami juga nggak diam. Kami kan punya pengadilan tinggi, kita ke pengadilan tinggi, kita ke mahkamah, kita seperti itu. Ini atas sama lembaga," ungkap dia.
Atas kejadian tersebut, PN Jakut melaporkan Razman dengan tiga pasal. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2025.
"Betul, kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan. Pasal yang saya laporkan ada 3, yaitu 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP," imbuh Maryono.
Seperti diketahui kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Momen itu juga tengah viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris seperti dilihat, Jumat (7/2). Kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.
Saat Hotman telah dibawa ke luar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung. Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman. Di momen panas itu, salah seorang pengacara Razman tiba-tiba berdiri ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman.
Sontak, perbuatan dari salah satu pengacara Razman itu direspons keras oleh tim Hotman. Mereka memprotes aksi pelaku yang berdiri di atas meja ruang sidang.
(apl/ams)