Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino, melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut buntut kericuhan di ruang sidang.
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim dan Wakil Ketua PN Jakut melaporkan ke Bareskrim Polri," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Efran Basuning kepada wartawan, Selasa (11/2/2025) dilansir detikNews.
Efran menyampaikan dalam pelaporan tersebut turut didampingi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Heri Suwantoro. Efran menyebut pelaporan itu juga atas permintaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua PT DKI mendampingi dan memerintahkan melaporkan, Ketua Pengadilan Tinggi mengantarkan, pelaporan atas perintah Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Prof Heri Suwantoro," beber Efran.
Efran menerangkan saat ini Ketua PN Jakut tengah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Sedang di-BAP," ujarnya.
MA Kecam Aksi Razman
Seperti diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta Ketua PN Jakut melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Pelaporan tersebut ditujukan agar kedua advokat tersebut ditindak tegas atas pelanggarannya.
"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," ungkap juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2).
Selain melaporkan ke kepolisian, MA juga menginstruksikan agar Ketua PN Jakut untuk melaporkan kericuhan itu ke organisasi
MA mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakut tersebut. Tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).
Awal Mula Kericuhan
Seperti diketahui, kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Sidang tersebut merupakan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman.
Peristiwa bermula ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Hal ini lantaran ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. Tetapi, Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka hingga terjadi kericuhan
Kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman bahkan tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Momen itu juga tengah viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris seperti dilihat, Jumat (7/2). Kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.
Saat Hotman telah dibawa ke luar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung. Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman. Di momen panas itu, salah seorang pengacara Razman tiba-tiba berdiri ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman.
Sontak perbuatan dari salah satu pengacara Razman itu direspons keras oleh tim Hotman. Mereka memprotes aksi pelaku yang berdiri di atas meja ruang sidang.
(apl/ams)