Karyawati PT Timah berinisial DCW yang viral lantaran mengejek karyawan honorer menggunakan BPJS untuk berobat akhirnya dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) alias dipecat.
Dilansir detikNews, PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawati tersebut berkaitan dengan pelanggaran terhadap aturan Perusahaan.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggi mengatakan, keputusan PHK itu wujud langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Dia juga menegaskan aktivitas DCW di media sosial tidak berhubungan dengan perusahaan.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," sambung Anggi.
Diberitakan sebelumnya, ulah DCW itu viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Minggu (2/2). Wanita itu berbicara seolah sedang melakukan percakapan. Lalu dia mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata perempuan tersebut.
PT Timah sebelumnya juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas ulah karyawannya itu.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.
PT Timah menegaskan bahwa video yang dibuat karyawati itu tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Disebutkan juga bahwa karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.
(dil/ams)