Heboh Nelayan Pati Kepung Kapal Trawl Taiwan di Perairan Papua, Ini Faktanya

Heboh Nelayan Pati Kepung Kapal Trawl Taiwan di Perairan Papua, Ini Faktanya

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 31 Jan 2025 13:12 WIB
Tangkapan layar video kapal nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati, mengepung kapal trawl Taiwan di Lautan Papua. Diunggah Jumat  (31/1/2025).
Tangkapan layar video kapal nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati, mengepung kapal trawl Taiwan di Lautan Papua. Diunggah Jumat (31/1/2025). Foto: dok. Solidaritas Nelayan Indonesia, Pati
Pati -

Video aksi nelayan Juwana Kabupaten Pati mengepung kapal nelayan Taiwan di Lautan Papua beredar di media sosial TikTok. Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia Hadi Sutrisno menjelaskan soal kabar tersebut.

Video itu diunggah akun Tik Tok Deny Saputra, @denyberto45, Kamis (30/1) kemarin. Sampai hari ini video itu sudah ditonton ratusan ribu kali dan mendapat ratusan komentar.

"Kapal pursesaine Juwana kepung kapal Taiwan di lokasi lautan Papua," tulis keterangan akun @denyberto45, dikutip detikJateng pada Jumat (31/1/2025).

Tangkapan layar video kapal nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati, mengepung kapal trawl Taiwan di Lautan Papua. Diunggah Jumat  (31/1/2025).Tangkapan layar video kapal nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati, mengepung kapal trawl Taiwan di Lautan Papua. Diunggah Jumat (31/1/2025). Foto: dok. Solidaritas Nelayan Indonesia, Pati

Dalam video itu terlihat sejumlah kapal nelayan mengepung kapal yang diduga dari Taiwan. Pada unggahan itu juga dinarasikan kapal nelayan Juwana kompak mengusir nelayan Taiwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal Taiwan dikepung-dikepung, maling-maling," kata nelayan dalam video itu.

Dimintai konfirmasi detikJateng, Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia Hadi Sutrisno, membenarkan ada aksi sekelompok nakhoda kapal lokal yang merasa terganggu dengan keberadaan kapal trawl Taiwan. Dia bilang peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/1) pekan lalu.

ADVERTISEMENT
Tangkapan layar video kapal nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati, mengepung kapal trawl Taiwan di Lautan Papua. Diunggah Jumat  (31/1/2025).Tangkapan layar video kapal nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati, mengepung kapal trawl Taiwan di Lautan Papua. Diunggah Jumat (31/1/2025). Foto: dok. Solidaritas Nelayan Indonesia, Pati

"Kapal lokal dari Juwana bersama-sama melakukan pengepungan dan penghentian operasi kapal tersebut di tengah laut," kata Hadi saat dimintai konfirmasi detikJateng di Pati, Jumat (31/1/2025) siang.

Hadi mengatakan dalam aksi itu nakhoda kapal milik Kuntari memimpin pengejaran kapal trawl yang dianggap mengganggu kapal purse seine dan merusak ekosistem laut.

"Mereka bersama teman-teman nakhoda lainnya nekat naik ke atas kapal trawl untuk menanyakan legalitas Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang mereka gunakan," ujar Hadi.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, ketegangan mereda setelah diketahui kapal trawl itu beroperasi secara sah dengan SIPI. Menurut Hadi, kapal itu diizinkan menggunakan alat tangkap jaring hela udang berkantong, jenis alat tangkap yang secara legal diakui dalam regulasi perikanan Indonesia.

"Insiden ini mencerminkan kegelisahan nelayan lokal terhadap praktik penangkapan ikan yang mereka anggap merugikan dan tidak ramah lingkungan," ucap Hadi.

Dikutip dari situs Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, SIPI merupakan surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari IUP yang selanjutnya disebut SPI. Dengan kata lain, kapal trawl itu berbendera Indonesia bukan Taiwan.

Hadi menambahkan persoalan alat tangkap dan dampaknya terhadap ekosistem laut menjadi isu krusial yang harus segera disikapi oleh pemerintah.

"Untuk itu kami meminta pernyataan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kejadian ini. Apakah penggunaan alat tangkap ini masih sesuai dengan prinsip keberlanjutan, bagaimana langkah pemerintah dalam mengatasi ketegangan di laut antara kapal lokal dan kapal-kapal trawl (Jaring tarik hela udang berkantong)," pungkas dia.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads