38 Ribu Lebih Anak di Gaza Berstatus Yatim Piatu Akibat Serangan Israel

Internasional

38 Ribu Lebih Anak di Gaza Berstatus Yatim Piatu Akibat Serangan Israel

Azhar Bagas Ramadhan - detikJateng
Kamis, 23 Jan 2025 23:58 WIB
Palestinians walk past the rubble of houses and buildings destroyed during the war, following a ceasefire between Israel and Hamas, in Rafah in the southern Gaza Strip, January 20, 2025. REUTERS/Hatem Khaled     TPX IMAGES OF THE DAY
Kota Rafah Luluh Lantak Saat Warga Kembali di Tengah Gencatan Senjata. Foto: REUTERS/Hatem Khaled.
Solo -

Sebanyak 38.000 lebih anak di Gaza kini statusnya menjadi yatim piatu akibat serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina, sejak Oktober 2023. Tidak hanya itu, serangan tersebut juga menyebabkan 13.901 wanita kini berstatus janda.

"Setidaknya 13.901 wanita juga menjadi janda akibat perang," kata Pejabat Kementerian Kesehatan setempat Zaher al-Wahidi dilansir Anadolu Agency, Kamis (23/1/2025) dilansir detikNews.

Zaher merincikan sekitar 32.151 anak kehilangan ayah mereka, 4.417 anak kehilangan ibu mereka, dan 1.918 anak kehilangan kedua orang tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka-angka ini mencerminkan tingkat penderitaan yang dialami warga Gaza, yang mengharuskan semua orang untuk bekerja segera guna meringankan penderitaan anak yatim dan keluarga yang terkena dampak serta membangun kembali kehidupan mereka," katanya.

Seperti diketahui tahap pertama perjanjian gencatan senjata Gaza yang berlangsung selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari. Dengan adanya perjanjian ini telah menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 47.200 warga Palestina. Sebagian korban tewas adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Perjanjian gencatan senjata tiga tahap tersebut mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Serangan Israel setidaknya menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang. Serangan itu juga menyebabkan kerusakan luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza pada November tahun lalu untuk. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.




(apl/apl)


Hide Ads