Sejumlah pekerja wanita konfeksi di industri rumahan yang berada di Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, mengalami tindak kekerasan seksual oleh bos mereka. Salah seorang korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
Diketahui, total ada empat korban terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan bos konfeksi pria berinisial SG (55). Salah seorang korban, MD (34), mengalami trauma.
Saat ditemui detikJateng di rumahnya, Sabtu (18/1/2025), MD mengaku telah diperlakukan tidak senonoh beberapa kali. Kejadiannya di lokasi kerja yang juga bersebelahan dengan rumah SG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan dengan MD didampingi suami, perangkat desa, dan kuasa hukumnya. MD menceritakan rentetan kejadian yang membuatnya trauma, bahkan anaknya turut mendapat perundungan di sekolahnya.
"Sebenarnya ada korban lain selain saya, teman saya ada tiga yang menjadi korbannya. cuman satu sudah mediasi di balai desa," kata MD.
"Saat ini, saya sudah tidak kerja lagi. Pertama (peristiwa pertama) dan kedua saya masih (bekerja), dan usai kejadian ketiga saya langsung berhenti kerja," ucap wanita yang sudah dua tahun bekerja di konveksi milik SG ini.
Suami MD, UH (45) menyebut pelecehan itu juga berdampak pada anaknya. Anaknya mendapat perundungan di sekolahnya.
"Dampaknya di sekolah anak di-bully. Saya berusaha menutupinya. Seusia anak SD di-bully, kan malu. Anaknya sempat mau pindah sekolah," tutur UH.
Dia menyesalkan perbuatan yang dilakukan SG, terlebih dia masih ada hubungan kerabat dengan istri SG. Meski begitu, dia memastikan kasus ini bakal diproses hukum dan berharap keadilan untuk istrinya.
"Harapan saya sih mudah-mudahan traumanya hilang, takut ke mana-mana sebelum pelaku ditahan. Minta diantar ke mana-mana. Sekarang posisi SG ditahan, sudah berani keluar," katanya.
"Apa pun yang terjadi, kasus tetap berjalan. Istri saya menjadi korbannya, diberlakukan tidak semestinya seperti itu," ujar dia.
Rentetan Pelecehan Seks Bos Konfeksi
Kuasa hukum korban, Febry Gunawan, menambahkan peristiwa yang dialami korban di tempat kerjanya yang juga rumah SG. Peristiwa pertama pada Minggu, 12 Mei 2024, pukul 07.15 WIB di dapur rumah SG. Saat ambil air minum, MD disebut dipeluk dari belakang oleh SG.
Pada Rabu 15 Mei 2024, pukul 07.00 WIB, MD mendapatkan perlakuan yang lebih kejam dari SG. Saat berangkat kerja, di ruang jahit sudah ada SG, tangan korban ditarik ke kamar mandi. MD pun dicabuli dan diancam akan dibunuh jika mengungkap peristiwa yang dialaminya.
Tak berhenti di situ, pada Sabtu (18/5), MD nyaris diperkosa. Peristiwa yang dialami MD ini sempat dimediasi di kantor Desa Glandang, namun tidak membuahkan hasil.
"Benar, kasus MD dan SG pernah dimediasi, namun tidak ada solusi. Saat itu SG justru menantang untuk dilaporkan ke polisi," ujar Perangkat Desa Glandang, Sigit.
Saat mediasi, SG justru menantang korban untuk melaporkan ke pihak kepolisian, dengan dalih dirinya juga mempunyai kenalan di kepolisian. Sigit menyebut MD terbilang berani dibandingkan ketiga korban lainnya.
"Dari korban satu, dua dan tiga, tidak berani laporan ke polisi, karena pelaku keluarga polisi, anak pelaku polisi. Ini, korban MD, cukup berani. Kita berharap polisi juga bisa bekerja secara profesional," ujar Sigit.
Hasil mediasi tidak membuahkan hasil, pada Juni 2024, korban dengan diantar suaminya dan pihak desa, mengadu ke kantor polisi.
"Kami berharap kasus terus berlanjut. Kami menolak untuk damai atau apa pun bentuknya. Kasus berlanjut," kata UH, suami MD.
Setelah menjalani serangkaian proses, laporan polisi baru keluar pada Oktober 2024, LP/B/71/X/2024/SPKT/POLRES PEMALANG/ POLDA JAWA TENGAH, Tanggal 17 Oktober 2024.
"Pada Desember SG sudah tersangka, namun belum juga ditahan. Alasannya, SG kooperatif. Kemudian kita datangi Mapolres dan SG ditahan pada Januari, Senin (13/1)," kata Febry.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, mengaku masih menyusun rilis kasus ini.
"Terima kasih Pak, rilis sedang disusun," kata Widodo saat dimintai konfirmasi secara terpisah.