Kasus perundungan atau bullying siswi SMP di Temanggung saat ini masih diusut polisi. Kini korban dan pelaku perundungan mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung.
"Korban sampai sekarang belum dapat dimintai keterangan karena yang bersangkutan masih rawat inap di salah satu rumah sakit di Temanggung," ujar Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo saat ditemui di Mapolres Temanggung, Kecamatan Temanggung, Kamis (16/1/2025).
"Sampai saat ini baru 2 saksi dari pihak guru dan dari orang tua korban (yang dimintai keterangan,red)," sambung Didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik mengaku menerima laporan terkait perundungan itu dari salah satu orang tua korban, Rabu (15/1) kemarin.
"Sementara yang melaporkan satu korban. Nanti dalam penyelidikan seperti apa, nanti pengembangan kita sampaikan lebih lanjut. Terduga pelaku dalam penyelidikan masih sebanyak 3 terduga pelaku anak. Semua masih di bawah umur," jelas dia.
Dia menerangkan kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Polres Temanggung.
"Karena terduga pelaku anak, kemudian dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Temanggung dan yang menangani Unit PPA," kata Didik.
Sementara itu, Dindikpora Kabupaten Temanggung mengaku sudah menengok korban di rumah sakit. Pihak Dindikpora datang bersama perwakilan guru.
"Kami bersama guru BK dan salah satu guru sudah mengunjungi di rumah sakit untuk memberikan semangat bagi anak. Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan bagi si anak karena tinggal menunggu observasi," kata Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo saat ditemui di kantornya, Kendalsari, Purworejo.
Agus menerangkan pendampingan terhadap korban maupun pelaku perundungan tidak hanya dilakukan sekolah, tapi juga dinas. Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari terduga pelaku.
"Buktinya kemarin (Rabu), kita sama langsung datang ke Polsek untuk sama-sama mendengar apa yang disampaikan (saat lapor). Termasuk permintaan keterangan," kata Agus.
"Kemudian datang ke RS untuk melihat kondisi langsung dari terduga korban dan juga kepada anak-anak yang lain. Kita mencoba mengunjungi karena ini memang dua-duanya (terduga korban dan terduga pelaku) masih posisinya anak-anak. Ini bukti kita melakukan pendampingan," sambung Agus.
Kasus dugaan perundungan di salah satu SMP Temanggung ini melibatkan lima siswi. Dua di antaranya korban perundungan.
"Dari 5 anak ini teridentifikasi 2 di antaranya terduga korban. Kemudian 3 anak terduga pelakunya," kata Agus.
Agus menuturkan orang tua salah satu korban sudah melaporkan peristiwa dugaan perundungan ini di Polsek Kranggan, Rabu (15/1). Pihaknya pun berharap kasus ini bisa diselesaikan lewat mediasi, mengingat baik terduga pelaku maupun korban masih berusia anak.
"(Langkah Dindikpora) Kita minta guru segera mengundang dari pihak orang tua dari wali murid yang terlibat kejadian tersebut. Kita berharap untuk bisa dimediasi, diselesaikan secara kekeluargaan. Kita berharap bisa dilakukan restorative justice mengingat ini masih anak-anak sekolah," pinta Agus.
(ams/apl)