Mal di Jogja Diduga Buang Sampah ke Purworejo

Mal di Jogja Diduga Buang Sampah ke Purworejo

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 15 Jan 2025 15:42 WIB
Sampah yang dibuang salah satu mal di Jogja.
Sampah yang dibuang salah satu mal di Jogja. Foto: Dok Kepala Desa Geparang, Suranto.
Purworejo -

Salah satu mal di Jogja dikabarkan membuang sampah di pekarangan warga Purworejo, Jawa Tengah. Hal itu keluhkan warga hingga akhirnya dinas terkait meminta agar sampah diambil kembali oleh pihak yang harus bertanggung jawab.

Diketahui, sampah-sampah tersebut dibuang di sebuah pekarangan warga Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, Purworejo. Sampah-sampah itu diperkirakan sudah ada lebih dari seminggu yang lalu.

Kepala Desa Geparang, Suranto, menuturkan pihaknya mengetahui hal itu karena ada warga yang melapor pada Rabu (8/1) lalu. Warga mengeluh karena desanya dijadikan tempat pembuangan sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya tahunya malam Kamis, tapi kegiatan itu sudah berlangsung sebelum malam Kamis. Dibuang di lahan warga, kalau 10 dump (truk) ada," kata Suranto saat dihubungi detikJateng, Rabu (15/1/2025).

Menurut warga setempat, sampah-sampah itu didatangkan dari salah satu mal di Jogja. Hal itu diketahui saat warga bertanya kepada pihak pembuang sampah.

ADVERTISEMENT

"Jadi pengakuan warga di sana, namanya Pak Parwito itu cerita kalau di sana ada sampah terus yang buang ngakunya dari mal," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono, juga membenarkan adanya pihak luar yang membuang sampah di wilayah Purworejo. Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan bahwa sampah itu berasal dari salah satu mal di Jogja.

"Memang dari luar Purworejo, kalau ada yang bilang dari Pakuwon Mall saya belum bisa memastikan karena itu dari warga yang bilang," ucapnya.

Setelah mendapatkan aduan dari warga, pihaknya langsung melakukan investigasi. Hasilnya, ternyata ada pihak-pihak yang sudah janjian antara pembuang dan pengelola sampah.

"Jadi memang ada pengaduan dari warga kalau ada sampah, kemudian kami investigasi lapangan. Kemudian tim gabungan juga ke lokasi. Kemudian kami panggil pemilik tanah dan penanggung jawab sampahnya termasuk dipanggil Satpol PP," jelasnya.

"Ada warga dari desa lain yang jadi pengelola sampah yang bertanggung jawab mengambil sampah itu. Itu orang dari Desa Jogoboyo bukan dari Geparang. Iya, kemungkinan janjian dengan pihak pembuang sampah. Karena sampai sekian dump truk kan nggak mungkin kalau hanya spontan. Ternyata setelah kita investigasi ada yang menghubungkan," sambungnya.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, akhirnya diperoleh kesepakatan. Mereka sepakat jika sampah harus dikembalikan ke luar Jogja dan lokasi harus dibersihkan seperti semula.

"Intinya itu sampah dikembalikan atau dikelola tidak dibuang sembarangan, tanggung jawabnya karena dari luar Purworejo ya dikembalikan lagi ke luar Purworejo," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, menyebut bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh semua pihak terkait. Sanksi administrasi juga diberikan kepada pihak pengirim maupun calon pengelola yang sengaja meminta sampah itu untuk didatangkan.

Keduanya dinyatakan bersalah melanggar melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo No 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 30 ayat 4, 5 dan 7. Namun demikian mereka tidak dikenai sanksi hukum dan hanya sanksi administrasi.

"Kami berikan sanksi administrasi membuat penyataan tidak akan mengulang itu lagi. (Pelaku) Dari Jogja tapi tidak menyebutkan dari mananya, di berita acara atas nama Pak Sutoto. Masalahnya sudah selesai dan tetap kita pantau terus," terangnya.




(apl/rih)


Hide Ads