Seorang warga asal Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Darso (43) tewas usai diduga dikeroyok polisi. Keluarga Darso menyebut, awalnya oknum polisi memberi keterangan palsu.
Hal ini diungkapkan istri Darso, Poniyem (42). Ia mengatakan, suaminya sempat dijemput tiga orang yang diduga merupakan anggota Polresta Jogja pada 21 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Usai dua jam Darso dibawa mobil, oknum polisi tersebut mendatangi rumah Darso bersama Ketua RT setempat. Ketua RT tak mengungkapkan alasan Darso dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan, ia hanya datang untuk meminta obat milik Darso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke sini ngomongnya mau ambil obat, sementara suami saya sudah dibawa ke rumah sakit. Memang sebelumnya ada riwayat, tapi sebelumnya sehat-sehat saja, minum obat jantung," kata Poniyem di rumah mendiang, Kecamatan Mijen, Sabtu (10/1/2025).
"Pak RT tidak menerangkan itu (polisi) siapa. Katanya cuma Pak Darso ada masalah di Jogja. Pak RT juga nggak tahu. (Pak RT dimanfaatkan polisi untuk bilang ke Anda?) Iya," sambungnya.
Poniyem yang kaget pun langsung mendatangi rumah sakit. Ia lebih kaget lagi melihat sang suami yang sudah tak karuan. Ada luka lebam di kepalanya yang membuat ia bertanya-tanya.
"Katanya polisinya kebentur pintu mobil. Bilangnya waktu itu katanya (Darso) memberontak, terus terbentur kaca pintu mobil, jadinya di sini (kepala) lebam," terang Poniyem mengungkap perkataan polisi.
Namun, usai para polisi yang disebut ada 6 itu sudah pergi dari rumah sakit, Darso langsung bercerita bahwa dirinya baru dipukuli oleh para oknum tersebut. Poniyem pun langsung tak mempercayai omongan polisi sebelumnya.
"Saya nggak percaya, soalnya suami saya bilang dipukuli begitu. Setelah polisi itu keluar semuanya, baru cerita. Nggak mungkin kalau terbentur, hitam lebamnya, saya lihat sendiri," tegasnya.
Adik Darso, Tocahyo (34) mengatakan, mendiang korban juga sempat bercerita kepada dirinya bahwa ia telah dipukuli oleh para oknum. Keluarga pun memiliki video Darso yang menyatakan dirinya dipukul dan video saksi yang melihat kejadian tersebut tengah menunjukkan lokasi tempat Darso dibawa.
"Saya dapat kabar kalau Darso masuk rumah sakit. Keesokan harinya saya ke rumah sakit. Di sana dia bilang habis dipukuli enam orang dari Jogja. Polisi semua," tuturnya.
Saat itu, Darso juga meminta Cahyo agar kejadian yang menimpa dirinya bisa diproses secara hukum. Oleh karenanya, ia melaporkan hal tersebut ke Polda Jateng, karena mediasi yang beberapa kali dilakukan tak pernah membuahkan hasil.
"Di rumah dia (Darso) bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu. Karena merasa tersakiti, dianiaya itu," ungkapnya.
"Keluarga tidak mau damai. Maunya keadilan, sesuai amanat almarhum," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, laporan keluarga Darso telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
"Laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng dan dibuatkan LP-nya guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Dit Reskrimum," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng.
Sebelumnya diberitakan, Darso meninggal usai dijemput polisi. Keluarga yang tak terima kemudian melaporkan terduga pelaku, I, ke Polda Jateng.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di pasal 355 ayat 2 KUHP Junto pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 yang diduga dilakukan oknum Polresta Yogyakarta," kata Antoni di Mapolda Jateng, Jumat (9/1/2025).
Adapun, pelaporan keluarga mendiang Darso telah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/3/I/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.
(apu/apu)