Media sosial dihebohkan dengan pengawalan mobil dinas RI 36 yang dituding arogan. Netizen juga sempat bertanya-tanya siapa pengguna mobil dinas mewah jenis Lexus itu.
Belakangan terungkap bahwa pemilik mobil dinas tersebut ternyata Mobil tersebut ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," kata Raffi Ahmad dalam keterangannya yang dilansir detikNews, Sabtu (11/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demkian, Raffi Ahmad mengaku pada saat peristiwa itu terjadi sedang tidak berada di dalam mobil itu. Justru mobil itu dalam posisi hendak menjemputnya.
"Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata dia.
Menurut Raffi, pada saat itu terdapat sebuah kejadian yang membuat petugas pengawal menegur pengemudi taksi Alphard.
"Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut," kata dia.
Selanjutnya pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang melihat kejadian itu kemudian menegurnya.
"Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan "Sudah, maju pak" dengan gestur yang terlihat di video," jelasnya.
Adapun Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan anggota Patwal tersebut telah disanksi berupa teguran.
"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," imbuhnya.
(ahr/apu)