FX Rudy Sebut Pemanggilan Ahok-Hasto oleh KPK Kriminalisasi Jelang Kongres

FX Rudy Sebut Pemanggilan Ahok-Hasto oleh KPK Kriminalisasi Jelang Kongres

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 10 Jan 2025 19:04 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ditemui di kediamannya, Minggu (21/1/2024).
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Foto:/detikJateng
Solo -

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo turut angkat bicara soal penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK dan pemanggilan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke KPK. Rudy menilai hal itu merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi menjelang kongres ke VI.

Awalnya, Rudy mengatakan bahwa Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ingin pensiun dari jabatan sebagai ketua umum. Namun, karena ada yang ingin merebut PDIP, Megawati mengurungkan niat tersebut.

"Karena akan ada yang mencoba merebut PDIP, Mbak Mega sebetulnya maunya pensiun," katanya ditemui di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya siapa sosok yang ingin merebut PDIP, Rudy mengaku tidak tahu. Menurutnya, ada yang ingin mencoba untuk melakukan politisasi dan kriminalisasi terhadap PDIP.

"Ya ora ngerti no sampeyan tekon ngono (ya nggak tahu, kamu tanya gitu). Kan ada yang coba-coba politisasi kriminalisasi ini kan tanda-tanda, mereka-mereka yang ingin mengobok-obok PDIP," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu upaya kriminalisasi tersebut, Kata Rudy yakni dengan pemanggilan Ahok ke KPK kemarin. Selain itu, penetapan tersangka ke Hasto Kristiyanto juga sebagai upaya kriminalisasi jelang kongres PDIP 2025.

"Ya itu salah satunya Hasto, Ahok itu adalah menurut saya adalah kriminalisasi ataupun politisasi menjelang PDIP mau melaksanakan kongres," bebernya.

Ia menilai, persoalan yang melibatkan Hasto Kristiyanto seharusnya sudah selesai. Pasalnya, yang menerima suap juga sudah keluar dari masa hukuman.

"Justru itu, persoalan itu sudah selesai yang menerima suap sudah keluar dari hukuman sehingga kenapa diproses pada saat-saat PDI Perjuangan menggelar kongres partai," ungkapnya.

"Memperpanjang atau mengajukan kongres itu adalah hak prerogratif ketua umum di aturan AD/ART, kemarin ada pilkada harus ada perpanjangan pengurus DPP sampai anak ranting. Ini justru kriminalisasi muatan-muatan politik yang memberikan suatu hal yang kelompok-kelompok tertentu," pungkasnya.

Dilansir detikNews, Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi gedung KPK. Ahok mengatakan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).

"Buat saksi untuk perusahaan LNG pertamina," kata Ahok.

Sebelum Ahok, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK dalam kasus suap Harun Masiku.




(apl/ahr)


Hide Ads