KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. KPK mengungkapkan alasan kenapa rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, baru dilakukan sekarang.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani, jadi penyidik yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025), dikutip dari detikNews.
Tessa mengatakan, penyidik punya penilaian tersendiri soal penggeledahan tersebut apakah terlambat atau tidak. Dia juga tidak memungkiri adanya pihak yang beranggapan bahwa penggeledahan ini hanya untuk pengalihan isu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana tempat-tempatnya, masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu. Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," ujar Tessa.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi soal kabar penggeledahan rumah Hasto di Bekasi. "Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan," kata Setyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1).
Seperti diketahui, Hasto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto diduga bersama-sama memberi suap ke Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada 2020 agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
KPK juga menetapkan Wahyu, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Mereka juga sudah bebas.
Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah pada akhir 2024. Sedangkan Harun Masiku belum ditangkap.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia bilang Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, juga menyuruh Harun Masiku kabur.
(dil/apl)