Namanya Dicatut di Lomba Tari, Apmikimmdo Jateng Desak Panitia Disanksi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 23 Des 2024 17:43 WIB
Ketua Panitia, Mei, menjelaskan kepada para peserta lomba tari tingkat nasional yang diselenggarakan Semarang Economy Creative, di Taman Indonesia Kaya, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (20/12/204). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jateng Ariyanto meminta Pemprov Jateng dan Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) untuk memberi sanksi kepada ketua penyelenggara lomba tari yang batal digelar di Semarang.

Ariyanto mengatakan pihaknya sempat diajak bekerjasama dalam lomba tari yang sedianya digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK), Jumat (20/12/2024) lalu. Namun, meski telah mundur, penyelenggara masih mencatutkan nama organisasinya dalam publikasi nama rekening yang digunakan untuk pendaftaran.

"Tanggal 1 Desember 2024 kami mencabut diri untuk tidak ikut sebagai penyelenggara kegiatan tersebut," kata Ariyanto kepada awak media di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (23/12/2024).

Ia pun merasa dirugikan dan melapor kepada Pemprov Jateng yang namanya juga dicatut dalam lomba tari yang dikatakan memperebutkan tropi Gubernur Jateng. Ia berharap Pemprov Jateng bisa memberikan sanksi bagi Ketua Panitia, Mei Sulistyoningsih.

"Kami hanya mendorong supaya dari pihak Gubernur, Mei ini disanksi karena dia masih percaya diri melakukan kegiatan ini," jelasnya.

Ariyanto menjelaskan, Mei yang sebelumnya mengajukan untuk menjadi Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang itu mencantumkan nama organisasi itu dalam proposal sponsor. Padahal, per 1 Desember, Ariyanto telah membekukan DPC apkimimmdo Kota Semarang.

Semakin geram dengan perbuatan Mei yang juga merupakan dosen UPGRIS, Ariyanto juga mendesak Rektor UPGRIS agar menindaklanjuti perbuatan Mei. Sebab, Mei dinilai merugikan banyak pihak.

"Jadi kami sangat dirugikan dengan apa yang dilakukan oleh saudari Mei yang juga sebagai dosen di UPGRIS. Karena saya waktu itu pertama diajak ketemu pertama kali di UPGRIS," tegasnya.

"Kenapa saya bawa-bawa UPGRIS supaya rektor tahu dan ini diberi sanksi. Karena telah melakukan pembohongan publik, mencatut nama Gubernur untuk membuat lomba," lanjutnya.

Ariyanto juga telah berkoordinasi dengan pemilik sanggar tari yang juga merasa dirugikan atas batalnya lomba tadi yang diadakan SEC. Kedua pihak sepakat untuk melaporkan Mei ke pihak berwajib.

"Ada 35 kelompok yang mendaftar, total sekitar 240 peserta yang nggak jadi tampil, ruginya banyak. Oleh karena itu, hari ini kita bagi tugas. Mereka bertemu salah satu LBH di Semarang untuk nantinya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang," jelasnya.

Diwawancara terpisah, Rektor UPGRIS, Sri Suciati membenarkan ada dosen dengan nama Mei Sulistyoningsih di kampusnya. Namun dia menegaskan bahwa kegiatan tari itu tidak ada kaitannya dengan kampus.

"Kegiatan Bu Mei atau Ibu dan Bapak Dosen di luar Universitas PGRI Semarang, tentu saja Universitas PGRI Semarang nggak pernah bisa mengontrol," kata Sri di UPGRIS, Kecamatan Semarang Timur.

"Nah kegiatan yang dilakukan oleh Bu Mei Sulistyoningsih ini sebagaimana viral di berbagai media sosial itu memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan universitas," sambungnya.

Ia mengaku, dirinya bahkan baru tahu salah satu dosen tetap jurusan Pendidikan Biologi itu menyelenggarakan lomba tari di Taman Indonesia Kaya. Ia mengaku akan mengkaji kasus tersebut lebih dalam lagi.

"Tetapi tentu kami akan mencoba untuk menindaklanjuti ini secara intens karena beliau bagaimanapun tercatat sebagai dosen di Universitas PGRI," tuturnya.

"Saya juga terheran-heran kok dosen disiplin ilmu biologi ternyata menyelenggarakan ajang kompetisi tari, baru saya tahu," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti menegaskan Pemprov Jateng tak memberikan izin dalam lomba tari tersebut.

Sebab, panitia penyelenggara mengajukan permintaan 60 piala Gubernur secara mepet, sehingga piala Gubernur yang ditulis dalam banner tidaklah benar. Seharusnya, surat disampaikan minimal satu tahun sebelum kegiatan.

"Surat kemarin itu 17 Desember, kegiatannya tanggal 20. Minta 60 piala. Kebetulan kegiatan akhir tahun sudah tidak memungkinkan. Kita sudah sampaikan, kita tidak bisa membantu berarti kan sudah tidak kita izinkan," kata Woro di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan.

"(Akan melapor karena mencatut nama Gubernur?) Kalau langkah hukum mungkin dari pihak yang dirugikan saja, antardua pihak," sambungnya.

detikJateng telah mencoba menghubungi Ketua Panitia Semarang Economy Creative (SEC), Mei Sulistyoningsih akan tetapi hingga pukul 15.40 WIB belum ada respons dari Mei.



Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"

(ahr/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork