Sejumlah warga Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, mendatangi kantor desa setempat. Mereka menuntut salah satu perangkat Desa Kedungombo dipecat karena kasus asusila.
Warga mendatangi Kantor Desa Kedungombo sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (23/12). Mereka lalu audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan di kecamatan (Forkopimcam) Baturetno dan Kepala Desa Kedungombo. Ada sekitar 200 warga yang hadir dalam pertemuan itu.
Dalam audiensi itu, warga beberapa kali meneriakkan agar perangkat tersebut segera dipecat. Audiensi baru selesai sekitar pukul 12.45 WIB. Warga kemudian meninggalkan lokasi. Tapi masih ada sebagian warga yang tetap di balai desa untuk mengawal kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga, Joni Maikasmo mengatakan perangkat Desa Kedungombo yang digerebek warga itu berinisial IS. Dia digerebek di rumah kosong di Dusun Koripan, Desa Kedungombo, pada Kamis (19/12) malam.
"Ketangkap basah (IS) dengan tetangganya, seorang wanita yang bukan istrinya. Digerebek di rumah kosong milik kakak si perempuannya sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kasmo kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Kasmo menuturkan, penggerebekan itu dilakukan oleh karang taruna dusun setempat. Awalnya para pemuda mengintai IS dan wanita itu.
"Para pemuda lantas mendodog (mengetok) pintu tapi tidak dibuka. Kemudian akhirnya pintu didobrak. Setelah dibawa ke Pak RT dan diinterogasi, pelaku mengakuinya," ujar Kasmo.
Menurut Kasmo, warga sudah lama mengetahui perselingkuhan antara IS dengan wanita itu. Namun warga menunggu momen yang tepat untuk mengungkapnya. Kini warga menuntut agar IS dipecat dari jabatannya selaku perangkat desa.
"Kalau tidak dipecat, kami akan memberlakukan hukum adat dan agama. Sanksi berupa kemauan semua warga. Akan kita iring telanjang dengan berteriak semua," ucap Kasmo.
Kasmo menambahkan, IS dan wanita itu sama-sama sudah berkeluarga. Masing-masing sudah dikaruniai satu anak. Menurut dia, suami si wanita itu terkesan membiarkan.
"Kalau istri perangkat desa itu baru sakit parah, tidak bisa jalan. Dia (IS) tidak punya hati nurani dengan keluarga," kata Kasmo.
Penjelasan Camat Baturetno
Camat Baturetno, Eko Nur Haryono, mengatakan IS menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Pemerintah Desa Kedungombo. IS disebut sudah menjabat sekitar 10 tahun lebih.
"Iya benar, IS memang dilaporkan warga terindikasi melakukan tindak asusila," kata Eko kepada wartawan di Balai Desa Kedungombo, Senin (23/12).
"(IS) Tidak masuk (hari ini). Terakhir masuk Jumat (20/12)," sambungnya.
Eko mengaku telah mendapatkan laporan kasus tersebut pada Jumat lalu. Setelah itu pihaknya mendalami kasus tersebut dan mengagendakan audiensi dengan warga pada hari ini.
Eko menjelaskan, dalam menangani kasus ini pihaknya menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) No 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
"Ada sanksi (dalam Perbup) kalau melakukan pelanggaran. Diduga pelanggaran ini meresahkan warga dan ada tindakan asusila," ujar Eko.
Saat ditanya apa sanksi dalam dugaan pelanggaran ini, Eko mengatakan hal itu masih akan didalami.
Mengenai desakan warga agar IS segera dicopot dari jabatannya, Eko mengatakan pihaknya akan menangani kasus ini sesuai peraturan yang ada.
"Kita bentuk Tim Tujuh. Kita mendorong Tim Tujuh untuk menggali permasalahan tersebut," kata Eko.
Tim Tujuh itu disebut akan menggali informasi terkait penggerebekan IS serta detail kejadian lainnya. Di sisi lain, Eko juga akan berkoordinasi dengan Bupati, Dinas PMD, dan Biro Hukum Pemkab Wonogiri agar permasalahan ini cepat selesai.
"SK (perangkat desa) di bawah kades. Tapi ini ada Perbup. Di luar ini kami tidak bisa memutuskan. Nanti petunjuk beliau (bupati)," pungkas Eko.
(dil/apl)