Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan beberapa skema terkait zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diusulkan ke Presiden Prabowo Subianto. Ini bocorannya.
"Ya kami menunggu Sidang Kabinet di Bapak Presiden, prinsipnya kami dari Kementerian, Pak Abdul Mukti sudah menyiapkan beberapa skema usulan ke Bapak Presiden. Setelah ini menunggu rapat dari Bapak Presiden kapan dibahas," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui wartawan di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Laweyan, Solo, Senin (23/12/2024).
Fajar menjelaskan ada tiga skema, yakni skema penerapan yang baru, skema zonasi dengan perbaikan, atau masih menggunakan skema lama. Namun, kata dia, skema tersebut belum diputuskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa, ada beberapa, artinya gini, artinya bisa jadi ada semacam perbaikan, ada semacam penyesuaian dari apa yang sudah terjadi menjadi selama ini," ungkapnya.
"Itu kita belum sampai pada keputusan itu (zonasi tidak dihapus). Ada beberapa skema tadi, apakah mau dihapus atau mau dilanjutkan dengan modifikasi atau kira-kira zaman kemarin, jadi kita ada beberapa pilihan," lanjut Fajar.
Mengenai pembahasan zonasi, dirinya berharap Januari 2025 sudah mulai ada pembahasan. Namun, ia menegaskan jika keputusan zonasi dihapus atau tidak akan diputuskan melalui Sidang Kabinet.
"Zonasi ini mudah-mudahan di Januari itu udah bisa ada pembahasan dan sekali lagi ini akan diputuskan di Sidang Kabinet, karena Pak Presiden minta dibahas di Sidang Kabinet, karena menyangkut kepentingan yang lebih besar," ungkapnya.
Ditanya mengenai Kurikulum Merdeka, Fajar mengaku masih diterapkan.
"Ya sekarang masih jalan (Kurikulum Merdeka), kebijakan itu kan selama belum ada kebijakan baru merevisi atau mengubah, berarti yang berjalan yang sudah ada," pungkasnya.
(rih/rih)