Status Gunung Api Dieng naik dari normal menjadi waspada. Saat ini, warga diminta untuk tidak mendekati ke bibir Kawah Sileri di Desa Kepakisan, Kecamatan Batur, Banjarnegara.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dieng, Surip, mengatakan naiknya status Gunung Api Dieng sejak Kamis (19/12/2024). Dari pengamatan untuk Gunung Api Dieng telah terjadi gempa vulkanik dangkal dan vulkanik dalam.
"Terekam 1 kali gempa vulkanik dangkal dan 1 kali gempa vulkanik dalam yang berasosiasi dengan adanya retakan batuan dalam tubuh gunung api. Diperkirakan akibat tekanan fluida. Jadi Berdasarkan analisis dan evaluasi, maka ditetapkan status Gunung api Dieng naik dari level 1 (normal) menjadi level 2 (waspada)," kata Surip saat dihubungi detikJateng via telepon, Jumat (20/12).
Saat ini warga diminta untuk tidak mendekat ke bibir Kawah Sileri. Jarak aman di Kawah Sileri adalah 500 meter dari bibir kawah.
"Masyarakat dan juga wisatawan untuk tidak memasuki wilayah radius 500 meter dari pusat Kawah Sileri. Tidak diperbolehkan bermalam di sekitar kawah," pesannya.
Meski begitu, ia menegaskan untuk objek wisata lain di dataran tinggi Dieng masih aman untuk dikunjungi. Misalnya Kawah Sikidang, Komplek Candi Arjuna, Sikunir dan lainnya.
"Untuk objek wisata lain masih aman untuk dikunjungi wisatawan. Ada Kawah Sikidang, Candi Arjuna, Sikunir dan lain-lain. Jadi wisatawan tidak perlu khawatir," kata dia.
Kepada wisatawan dan masyarakat juga diimbau untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Terkait lama status waspada, Surip mengaku belum bisa memastikan.
"Untuk status level 2 ini belum tahu sampai kapan. Menunggu perkembangan dan pengamatan. Tetapi untuk masyarakat atau wisatawan tetap tenang dan tidak perlu terpancing informasi hoax atau yang belum jelas sumbernya," pungkas dia.
(ams/aku)