Jalan raya Klaten-Gunungkidul di perbatasan Desa Pasung dan Kadilanggon, Kecamatan Wedi, Klaten, rusak parah dan jembatan ambles. Kerusakan disebabkan jalur tersebut sebelumnya dilewati truk muatan tanah uruk proyek tol Jogja-Solo.
"Yang rusak mulai dari Desa Pasung sampai Kadilanggon. Sudah dibenahi sedikit tapi cuma diuruk rusak lagi," kata warga setempat, Adi, kepada detikJateng, Rabu (18/12/2024).
Warga lain, Alip menyatakan tidak hanya jalan, jembatan jalan raya tersebut juga ambles. Amblesnya jembatan disebabkan banyaknya truk muatan tanah uruk tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ada proyek tol itu rusaknya. Tiang penyangga sudah pecah, tidak layak dipakai," kata Alip kepada detikJateng.
Menurut Alip, saat ini truk uruk tol sudah tidak seramai dulu karena hanya tinggal ada satu dua truk yang melintas. Jembatan tersebut padahal sangat penting.
"Jembatan ini penting sekali wong akses provinsi Jawa Tengah ke Yogyakarta tembus ke Gunungkidul. Ya harapannya diperbaiki segera, banyak yang kecelakaan karena lubang jalan," kata Alip.
![]() |
"Kalau jembatannya putus ya repot karena ini satu-satunya jembatan jalan raya. Terus ke sana sampai Watu Gajah, Gedangsari tembus Wonosari," lanjut Alip.
Pantauan detikJateng, ruas jalan dari perbatasan Desa Pasung sampai Kadilanggon lubang jalan menganga di kanan kiri dan tengah. Warga harus menghindari lubang dengan berhenti atau bergantian lewat.
Kondisi jembatan Kadilanggon juga ambles di sisi utara karena tembok penyangga retak. Akibatnya badan jembatan sisi utara ambles sehingga tidak lagi rata.
Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto membenarkan adanya kerusakan jalan dan jembatan tersebut. Ruasnya mulai Dusun Kadisimo ke Kadilanggon.
"Kadisimo ke selatan. Pernah ditambal tapi tidak seberapa, ya karena untuk lewat material tol, sebenarnya sudah ada MoU (tol) dengan Pemkab," jelasnya kepada detikJateng.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardiansyah secara terpisah menjelaskan jalan rusak akibat dilalui proyek tol menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. Termasuk untuk mengembalikan sesuai kondisi semula.
"Itu tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan, mengembalikan sesuai kondisi sebelum proyek dan itu harus dipenuhi," jawab Rudy kepada detikJateng.
(apu/rih)