Pemerintah Kabupaten Klaten meraih Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, yang digelar oleh Ombudsman RI. Pelayanan Publik Kabupaten Klaten menduduki peringkat ke-14 nasional, dan peringkat ke-9 di Jawa Tengah.
"Alhamdulillah tentang pelayanan publik kami nomor 9 di Jawa Tengah terbaik dan nomor 14 di Indonesia terbaik," kata Bupati Klaten Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Hal itu dia sampaikan saat menyerahkan piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 kepada sejumlah OPD di pendopo Pemkab Klaten. Ia pun mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan pelayanan publik. Dia meminta pelayanan di lapangan terhadap masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat dan ramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Praktik di lapangan juga memang harus yang terbaik, lebih mudah, lebih cepat, dan tentunya ramah," ungkapnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono mengungkapkan secara umum Klaten mendapatkan nilai 98,08 dalam pelayanan publik. Dia menilai angka tersebut sudah cukup tinggi mengikat di tahun-tahun sebelumnya Klaten belum mendapatkan nilai tersebut.
"Alhamdulillah Kabupaten Klaten penilaian terkait kepatuhan pelayanan publik itu nilainya luar biasa sangat tinggi, 98,08 secara keseluruhan," jelas Jajang.
Lebih lanjut, Jajang menyebutkan ada tujuh OPD yang dinilai, yang semuanya mendapatkan skor di atas 90.
Beberapa tahun lalu, kata dia, pelayanan publik di Klaten berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang. Dia bersyukur tahun ini Klaten berada di zona hijau.
"Beberapa tahun yang lalu kita masih zona kuning, ternyata kita bisa zona hijau, bahkan bisa melompat sekarang capaian angkanya cukup tinggi," terang Jajang.
(akd/ega)