Dalam kehidupan sehari-hari, istilah dakwah, khutbah, dan ceramah sering digunakan untuk menggambarkan aktivitas penyampaian pesan agama. Namun tidak sedikit yang masih bingung membedakan ketiganya.
Dakwah, khutbah, dan ceramah memiliki peran penting dalam menyampaikan nilai-nilai agama. Meski memiliki tujuan yang relatif sama yaitu menyampaikan pesan kebaikan, ketiganya memiliki konteks dan cara pelaksanaan yang berbeda.
Agar lebih memahami perbedaan tersebut, penting untuk mengenal definisi dan karakteristik masing-masing istilah. Berikut penjelasan tentang dakwah, khutbah, dan ceramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan Dakwah, Khutbah, dan Ceramah
1. Dakwah
Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) Lampung, dakwah memiliki prinsip amar maruf nahi munkar. Artinya, dakwah merupakan seruan atau ajakan kepada kebaikan dan mencegah dari sesuatu yang munkar.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT tentang perintah berdakwah di dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 104 sebagai berikut:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ١٠٤
Latin: Waltakum mingkum ummatuy yad'ûna ilal-khairi wa ya'murûna bil-ma'rûfi wa yan-hauna 'anil-mungkar, wa ulâ'ika humul-mufliḫûn
Artinya: Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Para ulama juga berpendapat bahwa hukum berdakwah adalah fardhu 'ain. Artinya, kita sebagai seorang muslim memiliki kewajiban untuk berdakwah dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
Ada banyak cara untuk melakukan dakwah, yang pertama adalah bil-lisan atau dakwah dengan lisan. Caranya, kita bisa menyerukan amar maruf nahi mungkar lewat perkataan seperti ceramah, pengajian, pidato, dan lain sebagainya.
Cara kedua yaitu bil-tadwin atau dakwah dengan tulisan, contohnya melalui tulisan di media sosial, buku, media massa, dan sebagainya. Cara yang kedua adalah bil-hal atau melalui perbuatan seperti berperilaku baik sehingga menjadi contoh bagi orang di sekitar. Terakhir, kita bisa berdakwah dengan harta atau bil-mal misalnya dengan bersedekah atau memberi sumbangan.
Dalam berdakwah atau menegakkan amar maruf nahi mungkar, terdapat lima hal yang wajib diperhatikan sebagaimana tertulis dalam kitab Tanbih al-Ghafilin, yaitu:
- Didasarkan pada ilmu yang cukup sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
- Didasarkan dengan niat yang lurus untuk mencari ridha Allah SWT dan menjunjung nilai-nilai syiar Islam.
- Menggunakan bahasa yang santun agar dakwah yang disampaikan bisa memberikan kesejukan dan ketentraman bagi orang yang mendengarkan.
- Melakukan dakwah dengan penuh kesabaran.
- Memberikan dampak yang baik.
Lebih lanjut, dakwah tidak harus dilakukan kepada audiens yang banyak. Mengingatkan sesama saat berbuat salah, memberikan saran kebaikan, saling meringankan beban, memberi motivasi kepada teman atau saudara, dan saling mendoakan juga termasuk bagian dari dakwah.
2. Khutbah
Dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas XI yang ditulis Abd. Rahman dan Hery Nugroho terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tahun 2021, khutbah dalam makna bahasa berarti pembicaraan jika berasal dari kata mukhathabah. Jika berasal dari kata al-khatbu, maka khutbah berarti perkara besar yang diperbincangkan.
Secara istilah, khutbah berarti memberikan pesan tentang takwa dengan syarat dan rukun tertentu sesuai dengan perintah Allah SWT. Lebih lanjut, khutbah secara istilah juga dapat diartikan sebagai aktivitas menyampaikan nasihat kepada kaum muslim dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan dengan sah atau sunahnya suatu ibadah.
Khutbah sendiri wajib bagi kaum laki-laki dan dilakukan pada mimbar di masjid atau di tempat lain yang memungkinkan di tanah lapang. Pengkhutbah atau yang biasa disebut khatib juga wajib dalam keadaan suci dari hadats dan najis sebab khutbah berkaitan dengan sholat.
Khutbah dapat dikelompokkan menjadi tiga jika dikaitkan dengan sholat, antara lain:
- Khutbah sebelum sholat yaitu khutbah Jumat yang dilakukan sebelum sholat Jumat.
- Khutbah setelah sholat, seperti sholat Idul Fitri, Idul Adha, khusuf atau gerhana bulan, kusuf atau gerhana matahari, istisqa' atau meminta hujan, dan ketika wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah.
- Khutbah yang tidak terkait dengan sholat seperti khutbah nikah.
3. Ceramah
Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA Bahasa Indonesia Kelas XI tentang Struktur dan Kebahasaan Teks Ceramah Bahasa Indonesia yang disusun oleh Ria Yusnita, M.Pd. terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, ceramah adalah kegiatan yang dilakukan oleh pembicara kepada khalayak umum sebagai pendengarnya.
Ceramah tidak hanya berkaitan soal agama saja, melainkan bisa disampaikan oleh siapa saja dengan tujuan memberi informasi dan pengetahuan. Penceramah atau pembicara dalam ceramah biasanya merupakan orang yang dinilai menguasai bidang yang sedang dibicarakan.
Isi dari ceramah biasanya terkait dengan kehidupan seperti membahas tentang sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan agama. Isi yang disampaikan biasanya disesuaikan dengan siapa yang mendengarkan ceramah tersebut.
Baca juga: Mengenal Gelar Gus dan Asal-usulnya |
Demikian penjelasan tentang perbedaan dakwah, khutbah, dan ceramah lengkap dengan contoh penerapannya. Wallahu a'lam bishawab.
Artikel ini ditulis oleh Ardian Dwi Kurnia, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sto/afn)