Senjata Makan Tuan, Pemancing di Sragen Tewas Tersengat Setrum Ikannya Sendiri

Senjata Makan Tuan, Pemancing di Sragen Tewas Tersengat Setrum Ikannya Sendiri

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 30 Nov 2024 15:23 WIB
Proses evakuasi korban tersengat listrik di Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Sabtu (30/11/2024).
Proses evakuasi korban tersengat listrik di Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Sabtu (30/11/2024). Foto: Dok Polsek Sragen Kota.
Sragen -

Nasib nahas dialami pria inisial P (28) warga Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen. Korban tewas tersengat listrik saat mencari ikan menggunakan alat setrum.

Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, mengatakan korban bersama rekannya, S, mencari ikan di aliran Sungai Garuda Desa Tangkil dini hari tadi. Korban mencari ikan dengan menggunakan alat setrum ikan. Namun sekira pukul 01.00 WIB, korban tersengat listrik dari alat pancingnya sendiri.

"Korban menggendong rangkaian aki yang digunakan untuk menyetrum ikan, sedangkan rekannya berada di tepi sungai menunggu korban yang sedang mencari ikan. Pada saat korban mencari ikan, tiba-tiba korban jatuh di air," kata Ari kepada awak media, Sabtu (30/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat itu, rekan korban langsung terjun ke sungai untuk melihat korban. Dia melepas rangkaian alat setrum ikan dari tubuh korban, kemudian menepikan tubuh korban.

Pada saat di tepi sungai, korban sempat mengalami kejang-kejang lalu berhenti. S kemudian mencari pertolongan warga.

ADVERTISEMENT

"Saat rekan korban dan warga kembali, tubuh korban sudah tidak bergerak. Korban kemudian digendong ke permukiman warga, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Petugas kepolisian bersama tim medis kemudian tiba dan memeriksa tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Pihak Keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi maupun tindakan medis lebih lanjut," ucapnya.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa kotak kayu untuk tempat dan gendongan aki, tempat ikan, dan rangkaian alat penyetrum ikan.




(apl/rih)


Hide Ads