Massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar aksi di jembatan tol Semarang-Batang, Kecamatan Ngaliyan. Mereka sempat memberhentikan truk yang melanggar.
Aksi digelar mulai sekira pukul 16.30 WIB. Para mahasiswa berkumpul di kampus 3 UIN Walisongo, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, untuk melakukan orasi. Mereka juga membentangkan poster berisi kritik akan kecelakaan beruntun di turunan Silayur, Kamis (21/11/2024) lalu.
Beberapa poster itu bertuliskan '#prayforngaliyan', '#ngaliyanberduka', 'perusahaan tidak peduli', 'korban nyawa bertambah'. Mereka juga membawa poster 'muatan di atas 8 ton dilarang melintas' untuk dibentangkan di jembatan tol Semarang-Batang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator lapangan, M Bagas Saputra, mengatakan aksi kali itu menjadi respons mahasiswa sekaligus warga Ngaliyan yang resah karena kecelakaan sering terjadi di kawasan tersebut. Terlebih, truk bermuatan besar dinilai kerap melanggar jam operasional pukul 23.00-04.00 WIB.
"Tuntutan kami cukup tegas yaitu mengultimatum kepolisian untuk menindak secara tegas terkait jam operasional truk," kata Bagas di kampus 3 UIN Walisongo, Senin (25/11/2024).
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar para korban dari kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan dan menewaskan 2 orang itu bisa mendapat kompensasi yang tepat dan adil, baik secara finansial maupun psikologis.
"Sangat ada pembiaran dari aparat itu lebih dari 7 tahun, bisa dilihat kerusakan yang ada di kawasan Ngakiyan. Kerusakan infrastruktur itu mengakibatkan satu hari satu korban, alasannya dari truk bermuatan lebih," jelasnya.
![]() |
Ia menegaskan, mahasiswa dan masyarakat Ngaliyan tak akan tinggal diam apabila ke depan pemerintah dan aparat kepolisian tidak melakukan penindakan tegas kepada truk-truk yang melanggar jam operasional.
"Kami bersama warga Ngaliyan siap untuk memberhentikan truk bermuatan maksimal 8 ton, kami akan sweeping dengan tegas agar mereka putar balik," tegasnya.
Lewat aksi sore itu, Bagas dan para mahasiswa UIN berharap kepolisian bisa menindak tegas agar kejadian serupa tak terulang. Pihaknya pun akan terus melakukan audiensi dan melakukan advokasi dengan masyarakat dan korban kecelakaan.
"Pasca kejadian, kami setiap hari melakukan investigasi, kami menemukan bukti bahwa setiap hari paling tidak ada 20 truk bermuatan lebih yang melintas di Jalan Prof Hamka di luar jam operasional," ungkapnya.
Pantauan detikJateng, di tengah aksi, tiba-tiba truk sumbu 2 bernomor polisi H 9551 OA melintas. Padahal, jam operasional truk sumbu 2 yaitu 23.00-04.00 WIB. Sontak, mahasiswa langsung berusaha memberhentikan truk tersebut.
Truk yang dikendarai warga asli Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Taryanto (34) pun menepi saat pihak kepolisian ikut memberhentikan. Ia mengaku, sedang melintas dari Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, menuju ke Bukit Semarang Baru (BSB) Kecamatan Mijen.
"Dari perusahaan PT Bakti Abadi, ini nggak ada muatannya. Tapi biasanya saya muatannya garmen, nggak terlalu berat, kain jadi gitu, paling berat 5 ton," kata Eko di jembatan tol Jalan Prof Hamka, Senin (25/11/2024).
Eko yang keluar masih dengan menggunakan earphone itu mengaku tak mengetahui jam operasional kendaraan bermuatan besar. Sudah beberapa kali ia tak masalah lewat jalan tersebut dari pagi hingga sore.
"Saya dari dulu kerja lewat sini habis jam 18.00-20.00 WIB boleh lewat. Ya nanti habis ini laporan pabrik dan kantor, saya cuma disuruh saja," jelasnya.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika, mengatakan akibat kejadian itu, Eko telah ditindak pihak kepolisian dengan cara ditilang. Pasalnya, Eko terbukti melanggar jam operasional.
"Jadi kita berikan surat nanti ada khusus untuk pembayaran denda sendiri. Nanti ada di pengadilan langsung," jelasnya.
Indra mengatakan, selama November ini Polsek Ngaliyan telah menindak 10 truk yang melanggar jam operasional. Usai adanya kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tronton, pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang melanggar jam operasional.
"Kami kepolisian akan melakukan tindakan tegas tilang, apabila nanti ada truk-truk muatan yang tidak sesuai dengan aturan atau prosedur yang melewati jam operasional," tegasnya.
"Kita juga lebih menyiapkan jalur penyelamatan, terutama di turunan, kemudian di jalur itu," imbuhnya.
(apu/rih)