Warga Desa Deyangan Magelang Protes Rencana Pembangunan IPLT

Warga Desa Deyangan Magelang Protes Rencana Pembangunan IPLT

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 18 Nov 2024 19:07 WIB
Suasana jalannya audiensi antara warga yang menolak rencana pembangunan IPLT dengan Pemkab Magelang di kompleks TPST Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (18/11/2024).
Suasana jalannya audiensi antara warga yang menolak rencana pembangunan IPLT dengan Pemkab Magelang di kompleks TPST Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (18/11/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Warga Dusun Nglerep, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, menolak rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di daerahnya. Pembangunan IPLT tersebut berada tak jauh dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan.

Warga yang menolak rencana pembangunan tersebut beraudiensi dengan jajaran Pemkab Magelang untuk menyampaikan keberatannya, hari ini.

Menurut warga, saat TPA Pasuruhan masih beroperasi, mereka menjadi salah satu kawasan yang terdampak polusinya. Kini setelah TPA sudah menjadi TPST, pemerintah akan menambah instalasi limbah berupa tinja yang membuat warga merasa keberatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberatan warga mengenai rencana pembangunan IPLT ini, warga itu mempunyai suatu pengalaman yang kurang baik dengan dulu TPA. Itu menyebabkan banyak sekali gangguan di antaranya untuk pengembangan daerah wilayah yang mendekati Nglerep ini sangat terhambat," kata Ketua Forum Masyarakat Menolak IPLT Gunawan Sukmana usai audiensi dengan Pemkab Magelang di kompleks TPST Pasuruhan, Senin (18/11/2024).

Menurutnya, selama ini warga memiliki pengalaman yang kurang baik dengan keberadaan tempat pembuangan sampah di wilayahnya. Selain bau dan lalat, banyak potensi ekonomi yang hilang.

ADVERTISEMENT

"Contohnya kami beberapa kali di daerah sekitar TPA mencoba kuliner, yang awalnya itu mau bagus, tetapi dengan adanya serangan lalat dan bau sehingga semua pelanggan itu kan menjadi hilang. Yang kedua, adalah untuk penjualan tanah itu semuanya jadi gagal karena tahu lokasinya yang dekat dengan TPA. Jadi, pembeli ini menjadi ragu dengan bisa berkembangnya tanah," kata Gunawan.

Selama beberapa waktu terakhir, warga merasa tenang saat TPA Pasuruhan kemudian ditutup dan diganti dengan TPST. Namun ketenangan mereka kembali terusik saat pemerintah berencana membangun IPLT di dekat wilayahnya.

"Memang saat ini, ketika TPA ini tidak berjalan maka bau dan lalat tidak ada karena tidak beroperasi. Nah kesempatan inilah yang mungkin tepat digunakan oleh pemerintah untuk mengembangkan IPLT," kata dia.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Magelang meninjau lagi rencana tersebut. Bahkan, usai audiensi, dia menyatakan tetap menolak rencana pembangunan IPLT.

Adapun Kepala DPUPR Kabupaten Magelang David Rudiyanto mengatakan keberadaan IPLT sangat dibutuhkan. Dia menjamin instalasi itu tidak akan menyebabkan polusi dan bau.

"Nanti setelah diolah (keluar) itu tidak menimbulkan dampak yang jelek pada lingkungan," katanya.

Rencana pembangunan, kata David, masih lama sekitar tahun 2026. Kemudian sekarang baru dalam tahap pengadaan tanah.

"Ini mau proses pengadaan tanah. Nanti masih ada dokumen lingkungan yang harus dipatuhi. Rencana yang dibutuhkan (tanah) mau beli sekitar 11 ribu meter persegi atau 1,1 hektare di Pasuruhan," tambah David.




(ahr/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads