Si Pelangi, Terobosan Pemkab Sragen Genjot Iklim Investasi

Si Pelangi, Terobosan Pemkab Sragen Genjot Iklim Investasi

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 18 Nov 2024 15:07 WIB
Alun-alun Sragen
Foto: Nur Umar Akashi/detikJateng
Sragen -

Pemkab Sragen memiliki terobosan untuk meningkatkan iklim investasi. Terobosan itu berupa aplikasi Sistem Informasi Peluang dan Investasi (Si Pelangi) yang dilengkapi fitur Business to Business (B2B).

Guna meningkatkan iklim investasi di Sragen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi aplikasi Si Pelangi di aula Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (14/11/2024).

Adapun peserta bimtek dan sosialisasi aplikasi Si Pelangi itu berasal dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sragen dan Ketua HIPMI Sragen Syaifuddin. Hadir pula perwakilan Asosiasi Pelaku Usaha Real Estate meliputi PT. Bhinakarya, PT. Sakana Realty Land, PT. Adhi Wijaya Karya, PT. Wijaya Abi Perkasa dan PT. Rakha Putra Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kegiatan itu, para peserta mempraktikkan langsung salah satu fitur B2B di aplikasi Si Pelangi. Fitur B2B bekerja sama dengan berbagai stakeholder sebagai sarana untuk mempromosikan produk dari pelaku usaha. Fitur itu mempermudah pencarian peluang investasi di Sragen

Adapun pemandunya yakni Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sragen Erwan Adhitya Suddin, Koordinator Tim DPMPTSP Sragen Maya Widiarti, dan CV. Dexza.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Sragen, Dwi Agus Prasetyo mengungkapkan, Si Pelangi menyajikan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun calon investor sebelum memulai usaha.

"Dengan memperoleh informasi awal tentang peluang-peluang usaha, ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur, maka calon investor dapat merealisasikan investasinya secara cepat dan tepat. Harapannya dengan program ini dapat mendukung iklim investasi daerah yang lebih baik lagi." ungkap Dwi Agus Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (18/11/2024).

Melalui aplikasi Si Pelangi, pemohon usaha dapat mengurus izin secara langsung ke kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun secara tidak langsung atau daring. Dengan itu, informasi peluang dan potensi usaha bisa diperoleh dengan mudah.

Aplikasi Si Pelangi menjadi terobosan DPMPTSP Sragen untuk menawarkan kemudahan berusaha seperti pengurusan perizinan yang mudah, simpel, cepat, dan transparan. Di aplikasi tersebut terangkum pula informasi seputar peluang usaha dan zona tata ruang.

(akd/ega)


Hide Ads