Andika-Hendi Dipastikan Batal Gelar Kampanye Akbar, Ini Alasannya

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Andika-Hendi Dipastikan Batal Gelar Kampanye Akbar, Ini Alasannya

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 18 Nov 2024 11:17 WIB
Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi di Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (18/11/2024).
Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi di Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (18/11/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi batal menggelar kampanye akbar. Keduanya akan lebih fokus berkampanye menyasar lebih banyak daerah.

Hal ini dikatakan Cawagub Jateng Hendrar Prihadi atau Hendi. Ia mengatakan, tak akan menggelar kampanye akbar agar bisa berkampanye secara lebih merata di semua wilayah.

"Saya tidak paham secara teknis, tapi yang saya tangkap dalam kebijakan itu (tidak kampanye akbar) adalah supaya muncul aktivitas yang lebih rata di tiap dapil," kata Hendi kepada awak media di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, alih-alih melakukan kampanye akbar, paslon nomor urut 1 tersebut lebih memilih melakukan aktivitas lainnya seperti bakti sosial yang dinilai dapat menarik partisipasi masyarakat.

"Keterlibatan masyarakatnya juga lebih aktif dengan bakti sosial dan juga membuat wilayah tidak terganggu dengan kemacetan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Jateng merupakan provinsi dengan 35 kabupaten/kota yang terbagi dalam 15 dapil. Hendi mengatakan, beberapa tokoh elite partai pun akan hadir dalam kampanye nantinya, meski ia tak bisa menyebut secara pasti siapa saja nama tokoh tersebut.

"Pengurus pusat kan ada beberapa yang di legislatif DPR RI, mereka punya dapil juga, Puan kan punya dapil juga. Jadi insyaallah mereka juga siap hadir," jelasnya.

Kabar paslon 1 batal menggelar kampanye akbar dibenarkan Ketua Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jateng, Akmaliyah.

Ia mengungkapkan, awalnya Andika-Hendi memang dijadwalkan menggelar kampanye akbar dalam rapat umum pada 23 November mendatang. Akan tetapi rencana itu kemudian batal dilakukan.

"Iya (batal), kemarin LO (liaison officer) kontak saya, yang kemungkinan paslon nomor 1 tidak ambil kampanye rapat umum," jelas Akmaliyah saat dihubungi detikJateng.

Ia menuturkan, hal tersebut tak jadi masalah. Sah saja bagi salah satu paslon untuk tidak menggelar kampanye rapat umum atau kampanye akbar.

"Boleh diambil boleh tidak untuk kampanye rapat umum," terangnya.




(apl/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads