Warga Semarang Tewas di Tahura Mojokerto Diduga Sempat Diserang Tawon

Regional

Warga Semarang Tewas di Tahura Mojokerto Diduga Sempat Diserang Tawon

Enggran Eko Budianto - detikJateng
Senin, 04 Nov 2024 19:06 WIB
Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto
Lokasi penemuan mayat di Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Foto: Istimewa (Dok: Polsek Pacet)
Solo -

Seorang pencinta alam asal Desa Ketapang, Susukan, Kabupaten Semarang, Alaika Nugraha Abdillah (30), ditemukan tewas di Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (3/11). Korban diduga diserang oleh tawon saat mencari ranting dan terjatuh.

Dilansir detikJatim, Senin (4/12/2024), Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan, menyebut korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan, ada beberapa tawon yang mengerubungi wajahnya.

Dia menduga korban diserang tawon dan terjatuh saat mencari ranting. Selain itu, ada juga dugaan korban kedinginan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa juga dia saat dia mencari ranting, diserang tawon, terjatuh. Kemungkinan lainnya karena kedinginan, kondisi perutnya kosong," kata Agus kepada wartawan, Minggu (3/11).

Korban ditemukan terlentang di hutan memakai jaket hitam dan celana pendek warna krem. Jenazah juga sudah dalam kondisi kaku.

ADVERTISEMENT

"Kondisi jenazah sudah kaku, tapi belum membusuk," jelas Agus.

Polisi juga menemukan berbagai barang milik korban di sekitar 2 meter dari jenazah. Barang-barang tersebut ialah sajadah, jas hujan plastik warna kuning, tas rangsel, peralatan untuk masak air, kopi saset, rokok, dan tembakau, 2 botol air dan teh, ponsel serta dompet berisi KTP dan kartu ATM.

"Dompetnya tidak ada uangnya. Tidak ada kendaraan maupun tenda di lokasi," terang Agus.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Alaika sempat terlihat berjalan kaki sendirian dari arah Cangar, Kota Batu menuju ke Pacet, Mojokerto sekitar 3 hari lalu. Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke RS Sumberglagah, Mojokerto untuk divisum.




(afn/apl)


Hide Ads