DPRD Pati bentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kecurangan pengisian perangkat desa. Langkah ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti adanya aksi yang mendesak adanya pengusutan terkait dengan pengisian perangkat desa di Pati.
Diketahui ada 125 desa di Pati yang saat ini tengah melakukan rekrutmen pengisian perangkat desa.
"Teman-teman DPRD Pati akan melakukan investigasi terkait dengan pengisian perangkat desa," jelas Ketua DPRD Pati Ali Badrudin kepada wartawan di Gedung DPRD Pati, Senin (4/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Investigasi ini menurut Ali buntut adanya beberapa aksi hingga beberapa pihak menyampaikan aspirasi terkait dugaan tidak transparansi hingga cacat hukum pada pelaksanaan rekrutmen pengisian perangkat desa di Pati. Maka pihaknya segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran dugaan kecurangan pengisian perangkat desa.
"Karena ada beberapa surat masuk di antaranya tentang regulasi, pedoman, terus ketika undang-undangannya berubah maka perdanya harus berubah, perbupnya harus berubah," terang Ali.
Hal itu disampaikan usai menerima audiensi massa yang meminta ada transparansi pengisian perangkat desa itu. Koordinasi aksi tersebut, Arifin, mengatakan pihaknya beberapa kali menggelar aksi ke kantor Bupati Pati dan DPRD Pati.
"Kami menuntut ada penundaan karena memang investigasi perlu dilakukan," jelas Arifin.
Arifin sendiri bersama massa beberapa kali menggelar demo menuntut agar adanya transparansi pengisian perangkat desa.
"Kami berharap ada garansi ketika investigasi sudah sepakati per hari ini berjalan dan ketika ditemukan kesalahan dan investigasi itu dapat ditindaklanjuti," lanjut dia.
Plt Kepala Dinas Dispermades Pati, Tri Hariyama, mengatakan pengisian perangkat desa sesuai aturan. Dijelaskan pengisian perangkat desa tahun lalu menggunakan Peraturan Bupati Pati nomor 55 tahun 2021. Lalu direvisi menjadi Peraturan Bupati Pati nomor 35 tahun 2023.
"Adapun tahapannya setelah izin bupati keluar ini tugas camat selaku panwascam, kemudian di masing-masing desa yang mengisi perangkat ini yang fasilitas pengawasan adalah Pak Camat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya sejumlah mahasiswa berdemo di depan Kantor Bupati Pati pada Jumat (25/10). Mereka menuntut agar pelaksanaan pengisian perangkat desa yang tengah berlangsung digelar secara transparan. Demo itu sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian.
(afn/apl)